DPRD Samarinda Dorong Reformasi Pelayanan Pertanahan Transparan

Samarinda, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda mendorong reformasi menyeluruh dalam pelayanan pertanahan guna meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai sistem pelayanan yang masih berbelit dan minim keterbukaan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian dan kemudahan. Jangan sampai masyarakat justru dibuat bingung dengan prosedur yang panjang dan tidak jelas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan kejelasan alur pengurusan administrasi.

Menurut Markaca, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah praktik administrasi yang menyimpang dari prosedur.

“Kalau sistemnya terbuka dan jelas, masyarakat bisa lebih percaya. Di sisi lain, ini juga bisa menutup celah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah kawasan di Samarinda yang kerap dilanda persoalan pertanahan. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi bahwa sistem yang berjalan saat ini belum sepenuhnya optimal.

Karena itu, Markaca menekankan pentingnya profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tingkat pelayanan dasar hingga instansi terkait.

“Perlu komitmen bersama untuk membenahi sistem ini. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan merugikan masyarakat,” katanya.

DPRD Samarinda berharap reformasi pelayanan pertanahan dapat segera diwujudkan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang adil dan merata. Dengan sistem yang transparan dan profesional, potensi sengketa lahan diharapkan dapat ditekan di masa mendatang.

Pos terkait