KUTIM, Rilismedia.co — Sembilan jam perjalanan darat dapat dipangkas menjadi sekitar 45 menit melalui udara. Perbedaan waktu itulah yang membuat keberadaan Bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng tetap dipandang strategis oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terutama untuk menjaga konektivitas masyarakat di wilayah pedalaman.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengatakan Bandara Uyang Lahai masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Meski pemerintah kabupaten tidak mempunyai kewenangan mutlak dalam urusan transportasi udara, status kepemilikan aset tersebut membuat pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap peningkatan infrastrukturnya. Bandara itu telah melayani penerbangan perintis sejak 2013, termasuk konektivitas dari wilayah Kongbeng menuju Samarinda.
“Bandara Uyang Lahai ini masih tercatat sebagai bandara dan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dan ini juga sudah beroperasi sejak 2013 melayani penerbangan umum dengan status perintis,” kata Masrianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Keberadaan penerbangan perintis tersebut dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena kondisi geografis dan jarak menuju pusat pelayanan di luar kawasan pedalaman Kutai Timur. Jika menggunakan jalur darat, perjalanan dapat menghabiskan waktu sekitar sembilan jam. Sementara melalui transportasi udara, waktu tempuh dapat dipangkas menjadi sekitar 45 menit.
“Rute penerbangan Bandara Uyang Lahai di Kongbeng ini juga sangat strategis, di mana kalau ditempuh dengan jarak darat itu memakan waktu sembilan jam. Namun dengan adanya bandara ini, penerbangan di Kongbeng ini hanya butuh waktu 45 menit,” ujarnya.
Menurut Masrianto, manfaat tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah mengurangi persoalan konektivitas di Kutai Timur, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat perkotaan. Transportasi udara menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat mobilitas sekaligus mendukung akses masyarakat dari kawasan pedalaman.
Untuk meningkatkan fasilitas Bandara Uyang Lahai, Dinas Perhubungan Kutim kini berupaya membangun kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Kecamatan Kongbeng dan kawasan sekitarnya. Partisipasi korporasi akan didorong melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau TJSL serta CSR.
Skema kolaborasi tersebut dipersiapkan sebagai salah satu jalan untuk mendukung peningkatan infrastruktur bandara. Dishub Kutim saat ini sedang menyusun draf proposal yang nantinya akan disampaikan melalui mekanisme TJSL pemerintah daerah.
“Saat ini juga Dinas Perhubungan lagi melaksanakan tahapan penyusunan draft proposal untuk nanti kita sampaikan kepada Bapak Wakil Bupati sebagai Ketua TJSL,” kata Masrianto.
Pelibatan perusahaan diharapkan dapat mempercepat pembenahan fasilitas yang dibutuhkan Bandara Uyang Lahai. Meski demikian, pengembangan dan operasional transportasi udara tetap harus mengikuti ketentuan kebandarudaraan serta melibatkan otoritas yang memiliki kewenangan sesuai regulasi.
Peningkatan fasilitas Uyang Lahai memiliki arti penting karena bandara tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik. Bagi masyarakat pedalaman, penerbangan perintis dapat menjadi penghubung yang memangkas perjalanan panjang melalui jalur darat dan mempercepat mobilitas antardaerah.
Selain mendukung perjalanan masyarakat, konektivitas yang lebih baik juga diharapkan membantu aktivitas ekonomi dan pelayanan di wilayah pedalaman. Karena itu, Pemkab Kutim mendorong keterlibatan berbagai pihak agar fasilitas transportasi yang telah beroperasi tersebut dapat terus ditingkatkan.
Dengan penyusunan proposal yang kini berlangsung, pembenahan Bandara Uyang Lahai bergerak menuju pola kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Pemerintah berharap dukungan TJSL dan CSR perusahaan dapat memperkuat infrastruktur bandara sehingga jalur udara tetap menjadi penghubung strategis bagi masyarakat pedalaman Kutai Timur.(Dit/ADV/KUTIM).






