Samarinda, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah bersama sektor swasta untuk segera memperkuat perlindungan dan jaminan kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor pertambangan di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan bahwa tren PHK yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Kaltim berpotensi merembet ke Samarinda. Ia menilai pemerintah tidak boleh bersikap pasif dan harus segera menyiapkan langkah antisipatif.
“Isu PHK yang berkembang di beberapa daerah tentu bisa berdampak ke Samarinda. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan efek lanjutan terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Rohim menegaskan, perlindungan terhadap buruh tidak cukup hanya melalui imbauan semata. Ia menekankan pentingnya jaminan nyata, mulai dari kepastian upah hingga akses terhadap fasilitas dasar seperti layanan kesehatan.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga kesejahteraan pekerja tidak hanya berada di tangan perusahaan, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah. Bahkan, aspek pendukung seperti pendidikan dan kesehatan keluarga buruh dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Buruh harus mendapatkan jaminan hidup yang layak. Perusahaan dan pemerintah wajib memastikan itu, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai peran buruh sangat krusial dalam menopang roda perekonomian daerah. Dengan jumlah tenaga kerja yang cukup besar di Samarinda, kondisi mereka sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, kata Rohim, seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pihak untuk memperkuat keberpihakan terhadap pekerja, sekaligus memastikan hak-hak dasar buruh tidak lagi diabaikan.






