KUTIM, Rilismedia.co — Asa memperluas konektivitas udara Kutai Timur (Kutim) kini mengarah ke Bandara Tanjung Bara. Di tengah berbagai ketentuan kewenangan dan regulasi kebandarudaraan, fasilitas yang selama ini berkaitan dengan operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC) tersebut dikaji sebagai alternatif untuk membuka pelayanan penerbangan umum.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengatakan pemerintah daerah masih intens berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan terkait rencana pengembangan sektor transportasi udara. Namun, adanya ketentuan dalam regulasi kebandarudaraan membuat pemerintah daerah perlu mencari skema yang memungkinkan untuk merealisasikan peningkatan konektivitas udara. Salah satu alternatif yang kemudian didorong adalah optimalisasi Bandara Tanjung Bara melalui kerja sama dengan manajemen KPC.
“Melalui kebijakan Bapak Bupati, kerja sama yang baik dari manajemen PT KPC, insya Allah Bandara Tanjung Bara menjadi alternatif,” ujar Masrianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, langkah tersebut telah bergerak ke tahapan kajian. Manajemen KPC melakukan studi untuk mengetahui sejauh mana Bandara Tanjung Bara dapat dikembangkan dan apakah fasilitas tersebut memungkinkan digunakan untuk melayani penerbangan umum di masa mendatang.
Kajian itu menjadi penting karena pengoperasian bandar udara untuk pelayanan masyarakat harus memperhatikan berbagai ketentuan teknis dan regulasi penerbangan. Hasil kajian nantinya menjadi salah satu rujukan dalam menentukan kemungkinan pengembangan fasilitas tersebut.
Masrianto menyebut manajemen KPC telah menunjuk LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengerjakan kajian pengembangan Bandara Tanjung Bara. Pemerintah daerah kini menunggu hasil dan rekomendasi dari kajian tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Alhamdulillah manajemen PT KPC itu sudah menunjuk LAPI ITB untuk melaksanakan kajian saat ini. Nah, kita tinggal menunggu hasil kajian dari LAPI ITB. Rekomendasinya seperti apa? Apakah Bandara Tanjung Bara ini bisa kita optimalisasi untuk melayani penerbangan umum ke depan sesuai dengan visi Bapak Bupati,” jelasnya.
Pemkab Kutim menempatkan peningkatan konektivitas transportasi sebagai bagian dari program pembangunan daerah. Sektor udara dinilai memiliki peranan penting mengingat luasnya wilayah Kutai Timur serta jarak antarkawasan yang dalam beberapa kasus membutuhkan perjalanan darat cukup panjang.
Namun, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan transportasi udara. Karena itu, setiap rencana pengembangan harus tetap diselaraskan dengan regulasi pemerintah pusat dan dikoordinasikan bersama instansi yang memiliki otoritas di bidang kebandarudaraan.
Kondisi tersebut membuat opsi optimalisasi fasilitas yang telah tersedia menjadi salah satu jalan yang dipertimbangkan. Apabila hasil kajian memberikan rekomendasi yang memungkinkan Bandara Tanjung Bara melayani penerbangan umum, pemerintah daerah masih harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Pemanfaatan Bandara Tanjung Bara untuk masyarakat umum nantinya diharapkan dapat menyediakan alternatif transportasi bagi warga Kutai Timur. Kehadiran penerbangan umum juga berpotensi memangkas waktu perjalanan menuju daerah lain dibandingkan sepenuhnya mengandalkan perjalanan melalui jalur darat.
Meski demikian, kepastian mengenai kemungkinan tersebut masih bergantung pada hasil kajian LAPI ITB. Pemerintah daerah belum mendahului hasil studi dan saat ini memilih menunggu rekomendasi teknis sebagai dasar menentukan langkah berikutnya.
Dengan proses kajian yang tengah berlangsung, rencana pengembangan Bandara Tanjung Bara memasuki fase penentuan kelayakan. Hasil studi tersebut akan menjadi bagian penting untuk melihat peluang fasilitas penerbangan itu dioptimalkan sebagai salah satu solusi konektivitas udara bagi masyarakat Kutai Timur. (Dit/ADV/KUTIM).






