Ketua MK Anwar Usman akan Jalani Sidang Kode Etik Besok

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Rilismedia.co – Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman dikabarkan akan menjalani sidang dugaan pelanggaram kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) besok.

Hal itu imbas sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dan kawan-kawan ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly  Asshiddique menuturkan hakim konstitusi yang pertama kali dihadirkan dalam sidang adalah Ketua MK Anwar Usman.

“Besok itu, Pak Anwar Usman, tapi itu malam. Kalau yang malam dengan hakim Anwar Usman, itu (sidang) tertutup,” kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Dilansir dari detik, Jimly menyebut, hakim yang lain juga memungkinkan akan menjalani sidang MKMK. Salah satunya adalah akan menghadirkan hakim konstitusi Saldi Isra besok malam.

Kendati Jimly belum memastikan halim Saldi Isra akan dihadirkan saat sidang besok malam. Dia mengatakan keduanya akan menjalani sidang bergiliran.

“Mungkin besok itu dua, sesudah Pak Anwar Usman, Pak Saldi. Baru nanti besok lagi pokoknya semua dapat giliran,” ujarnya.

Tak hanya mereka saja, MKMK juga mengatakan akan menggelar sidang yang dihadirkan sebagian atau semua hakim konstitusi.

“Selain itu, ya (disidang) bersama-sama. Ada yang bersama-sama lima orang (hakim), ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang,” ungkapnya.

Terkait apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup, Jimly menekankan sidang akan digelar secara tertutup.

Hal itu kata Jimly sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Komstitusi (PMK).

“Ya jangan (sidang terbuka) karena di peraturan PMK-nya, itu terutup. Hukum acaranya itu bilang tertutup, tertutup sepanjang menyangkut hakimnya,” kata dia.

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *