Dewan Samarinda Dorong Pintu Air di Karang Mumus Antisipasi Air Mahakam Pasang

SAMARINDA, Rilismedia.co —Banjir Samarinda tidak selalu bermula dari hujan. Ketika permukaan Sungai Mahakam naik, aliran dari Sungai Karang Mumus dan saluran kota dapat kehilangan ruang untuk mengalir ke hilir.

Persoalan itulah yang kembali disorot DPRD Samarinda. Legislator mendorong pembangunan pintu air di sejumlah titik strategis untuk mengendalikan aliran ketika Mahakam mengalami pasang.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menilai pintu air diperlukan agar kenaikan muka air Mahakam tidak membuat aliran dari Karang Mumus tertahan.

“Ketika Mahakam pasang, air dari Karang Mumus tidak bisa keluar. Dengan pintu air dan rekayasa teknik, air tetap bisa terbuang,” ujarnya.

Usulan tersebut bukan gagasan yang sama sekali baru. Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah memasukkan pintu air dan sistem pompa sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengendalian banjir.

Dalam kajian Pemkot, penanganan banjir dibagi dari hulu hingga hilir. Di kawasan hilir, pemerintah merencanakan peningkatan kapasitas drainase serta pengamanan terhadap pasang Sungai Mahakam melalui pintu banjir dan pompa Karang Mumus.

Bahkan, rencana pembangunan pintu air di muara Karang Mumus sudah dibahas Pemkot sejak 2021. Pemerintah kala itu merencanakan pintu air di sekitar Jembatan I Jalan Gurami yang dirancang menutup otomatis ketika level Mahakam meningkat. Pemkot juga menyadari proyek tersebut membutuhkan anggaran besar sehingga membuka peluang dukungan dari Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat.

Rencana itu kembali ditegaskan Pemkot pada 2026. Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, menyebut pemerintah memang memiliki rencana pembangunan pintu air di sejumlah titik strategis, salah satunya di muara Karang Mumus yang terhubung langsung dengan Mahakam. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk membantu mengendalikan aliran air dan mengurangi potensi banjir perkotaan.

Artinya, persoalannya kini bukan lagi sekadar apakah pintu air diperlukan. Pertanyaannya adalah kapan rencana itu benar-benar diwujudkan dan dari mana pembiayaannya.

DPRD menilai pembangunan tidak cukup dibebankan kepada APBD Samarinda. Yusrul mendorong pemerintah pusat ikut mengambil bagian karena pengendalian banjir di kota yang berada di tepian Mahakam membutuhkan infrastruktur berskala besar.

Namun pintu air juga bukan satu-satunya jawaban. Pemkot sendiri menempatkan penanganan banjir sebagai rangkaian dari hulu hingga hilir: konservasi DAS dan bendungan di hulu, normalisasi sungai serta kolam retensi di bagian tengah, lalu pintu air dan pompa di kawasan hilir.

Dokumen kajian risiko bencana Pemkot juga menunjukkan persoalan banjir Samarinda bersifat luas. Sekitar 16.601 hektare atau 23,14 persen wilayah kota masuk kategori berpotensi mengalami bahaya banjir tinggi. Sejumlah kawasan di sepanjang Karang Mumus termasuk wilayah dengan risiko tinggi.

Karena itu, pembangunan pintu air seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari sistem, bukan proyek tunggal.

DPRD mendorong usulan tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan berikutnya. Pemkot pun telah memiliki kerangka pengendalian banjir yang mencakup infrastruktur serupa.

Kini tinggal memastikan rencana yang berulang kali masuk dokumen pemerintah itu tidak kembali berhenti sebagai wacana.

Sebab bagi Samarinda, persoalannya bukan lagi apakah Mahakam akan pasang. Air akan selalu naik. Yang diuji adalah apakah kota sudah memiliki sistem untuk mengendalikannya.

Pos terkait