Karhutla di Kalimantan Berulang, David Jingga Soroti Lemahnya Pencegahan

SAMARINDA — Api kembali menjadi ancaman di Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan yang muncul di sejumlah wilayah tidak hanya menyisakan lahan terbakar, tetapi juga asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga dan aktivitas ekonomi.

Di tengah persoalan yang berulang itu, Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Samarinda, David Jingga, mempertanyakan pola penanganan yang selama ini lebih banyak bergerak setelah api membesar.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya soal api yang harus dipadamkan. Ada masyarakat yang terdampak asap, ada lingkungan yang rusak, dan tentu ada persoalan yang harus dicari penyebabnya,” kata David.

Bagi David, kebakaran hutan dan lahan semestinya tidak dipandang sebatas persoalan pemadaman. Ada mata rantai yang perlu diperiksa, mulai dari pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, hingga aktivitas pembukaan lahan.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Aktivitas pembukaan lahan, menurut dia, juga perlu mendapat pengawasan yang konsisten.

Persoalannya, penanganan kebakaran sering kali baru terlihat ketika api telah menyebar. Pada tahap itu, sumber daya yang dibutuhkan semakin besar, sementara dampaknya sudah telanjur dirasakan masyarakat.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita selalu bergerak setelah kebakaran terjadi. Ketika api sudah besar, biaya dan dampaknya jauh lebih besar,” ujarnya.

David mendorong agar pemerintah tidak bekerja sendiri. Perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan rawan, aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan kelompok pemerhati lingkungan perlu dilibatkan dalam sistem pencegahan yang terukur.

Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif. Pemerintah perlu memastikan langkah pencegahan benar-benar berjalan di lapangan, terutama menjelang periode yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Namun, menurut David, tanggung jawab pencegahan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Pengawasan dan penegakan aturan tetap menjadi kewajiban pemerintah dan aparat.

Dampak kebakaran pun tidak berhenti di lokasi sumber api. Asap dapat bergerak melintasi wilayah dan mengganggu warga yang bahkan tidak berada di sekitar titik kebakaran.

David meminta pemerintah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kalau kualitas udara memburuk, kelompok rentan harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Ia menilai karhutla seharusnya tidak diperlakukan sebagai persoalan musiman. Setiap kejadian semestinya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui mengapa kebakaran kembali terjadi, apakah sistem pencegahan berjalan, dan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas di kawasan rawan dilakukan.

Tanpa evaluasi tersebut, pola penanganan berisiko terus berulang: api muncul, petugas memadamkan, asap menghilang, lalu persoalan kembali muncul ketika kondisi memungkinkan.

David berharap pemerintah mengambil langkah lebih serius dengan membangun sistem pencegahan yang transparan dan berkelanjutan.

“PSI Samarinda tentu mendukung setiap langkah yang bertujuan menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat. Penanganannya harus serius, transparan, dan berkelanjutan,” tutur David.

Pos terkait