Poniso: Usulan PJU Warga Kutim Masuk Daftar Dishub

KUTIM, Riliedia.co — Jalan yang terang masih menjadi harapan masyarakat di sejumlah kawasan Kutai Timur. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim mengakui telah menerima berbagai usulan penerangan jalan umum (PJU), namun realisasinya harus disusun berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan permintaan PJU datang dari masyarakat serta sejumlah pihak di berbagai wilayah. Usulan tersebut disampaikan sebagai kebutuhan pelayanan dasar untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.

Keterangan itu disampaikan Poniso saat diwawancarai di Kantor Dishub Kutim pada Senin (21/9/2026). Ia menyebut usulan yang masuk tersebar di sejumlah kawasan sehingga Dishub perlu melakukan penyesuaian berdasarkan anggaran yang tersedia.

“Nanti ya disesuaikan dengan anggaran yang ada. Tapi yang jelas yang permohonan-permohonan sudah masuk,” kata Poniso.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masuknya permohonan belum otomatis berarti pemasangan PJU dapat dilaksanakan seluruhnya dalam waktu bersamaan. Dishub perlu melihat kebutuhan di lapangan, menentukan prioritas serta menyesuaikannya dengan alokasi anggaran.

Poniso tidak merinci jumlah total titik PJU yang diusulkan masyarakat maupun nilai anggaran yang dibutuhkan. Ia juga tidak menyebut secara pasti berapa titik yang dapat direalisasikan pada tahun berjalan. Rincian teknis tersebut menurutnya dapat dikonfirmasi lebih lanjut melalui bidang yang menangani masing-masing kegiatan.

Kebutuhan penerangan jalan memang tidak hanya muncul dalam wawancara tersebut. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk RKPD 2027, Kutai Timur juga mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya pada ruas Muara Lembak-Sempayau.

Selain itu, pada 2026 terdapat dukungan pembangunan PJU tenaga surya di sejumlah desa di Kutai Timur melalui alokasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebarannya mencakup beberapa desa di wilayah pedalaman dengan kebutuhan pencahayaan jalan yang masih tinggi.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan PJU tersebar luas sehingga penanganannya tidak dapat hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan. Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun sumber pembiayaan yang diperbolehkan dapat membantu memperluas jangkauan pelayanan.

Namun, setiap pembangunan PJU membawa kebutuhan pemeliharaan. Pemerintah harus memperhitungkan biaya listrik untuk sistem yang terhubung jaringan, kondisi tiang dan lampu, serta perawatan perangkat apabila menggunakan sistem tenaga surya.

“Karena itu, penentuan prioritas menjadi penting agar pembangunan tidak berhenti pada pemasangan awal. Infrastruktur yang dibangun harus dapat dipelihara sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang” tuturnya.

Poniso menegaskan seluruh permohonan masyarakat yang telah masuk akan menjadi bagian dari bahan perencanaan Dishub Kutim. Realisasi tiap lokasi nantinya tetap mengikuti ketersediaan anggaran dan prioritas yang ditetapkan.

Dengan banyaknya kebutuhan dari berbagai kawasan, tantangan Dishub adalah membagi kemampuan anggaran secara proporsional. Harapan masyarakat terhadap jalan yang lebih terang telah tercatat, sementara pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. (Dit/ADV/Kutim)

Pos terkait