Dishub Kutim dan KPC Terus Koordinasi, Perpanjangan Runway Tanjung Bara Masuk Tahap Lanjutan

KUTIM, Rilismedia.co — Jalan menuju pengembangan Bandara Tanjung Bara perlahan mulai terbuka. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terus memperkuat koordinasi, termasuk mendorong perpanjangan landasan pacu dan memperluas pemanfaatan fasilitas penerbangan yang selama ini berstatus sebagai bandara khusus perusahaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan pemerintah daerah telah memiliki nota kesepahaman dengan KPC yang kemudian diturunkan menjadi perjanjian kerja sama teknis. Dishub berperan memfasilitasi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemanfaatan Bandara Tanjung Bara, mengingat fasilitas tersebut bukan aset milik Pemkab Kutim.

“Sudah ada perjanjian kerja sama yang sudah saya tandatangani kemarin, setelah MOU dengan Pak Bupati,” ujar Poniso.

Perjanjian itu menjadi kelanjutan komunikasi yang sebelumnya dilakukan Pemkab Kutim dengan KPC. Pada Senin (21/9/2026), Poniso menyampaikan bahwa pengembangan Bandara Tanjung Bara, khususnya rencana memperpanjang runway, merupakan salah satu agenda transportasi yang mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Kemudian yang selanjutnya juga koordinasi dengan PT KPC terkait dengan perpanjangan runway Bandara Tanjung Bara,” kata Poniso.

Menurut Poniso, hubungan pemerintah daerah dengan pengelola Bandara Tanjung Bara lebih banyak berada pada ranah koordinasi karena kepemilikan dan kewenangan pengelolaan fasilitas tersebut berada di luar Pemkab Kutim. Kondisi itu membuat setiap rencana pemanfaatan maupun pengembangan bandara memerlukan kesepahaman bersama dengan KPC.

“Kita minta kontribusinya karena keberadaannya itu ada di Sangatta. Kita enggak punya kewenangan, tapi kita minta slot, kita minta kontribusi,” katanya.

Salah satu hal penting dalam kerja sama tersebut adalah dorongan memperpanjang runway sekaligus membuka peluang pemanfaatan Bandara Tanjung Bara untuk kepentingan yang lebih luas. Pemerintah daerah berharap fasilitas tersebut tidak hanya menunjang aktivitas perusahaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pemerintahan maupun kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan penerbangan yang berlaku.

Sebelumnya, Poniso menyatakan pengembangan runway masih berkaitan dengan studi kelayakan dan koordinasi teknis bersama KPC.

“Karena sifatnya koordinatif ya, saya selalu berkoordinasi dan sekarang masih berfisibilitas studi atau terkait dengan studi kelayakan,” ujarnya.

Dalam perkembangan berikutnya, Poniso menyebut kajian terkait perpanjangan runway telah rampung dan telah menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama yang disusun bersama KPC. Dengan demikian, pembahasan pengembangan Bandara Tanjung Bara bergerak dari proses kajian menuju tahapan koordinasi teknis dan penyiapan langkah lanjutan sesuai hasil studi serta regulasi penerbangan.

Pengembangan Bandara Tanjung Bara bukan agenda yang baru dimunculkan Pemkab Kutim. Sejak Poniso mendapat tugas memimpin Dishub pada 2025, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman telah meminta agar rencana tersebut ditindaklanjuti. Pemerintah saat itu menempatkan pengembangan Bandara Tanjung Bara dan Pelabuhan Kenyamukan sebagai bagian dari agenda strategis sektor transportasi daerah.

Bagi Kutim, keberadaan akses udara yang semakin memadai dinilai penting untuk memperpendek waktu tempuh menuju kawasan Sangatta serta menunjang mobilitas pemerintahan, masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Namun pengembangan bandara tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan perjalanan. Panjang landasan, ruang keselamatan, jenis pesawat yang dapat dilayani, sarana pendukung hingga status operasional bandara harus memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan.

Dishub Kutim juga menghadapi kebutuhan pengembangan fasilitas penerbangan lain, salah satunya Bandara Uyang Lahai di Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, kawasan yang berdekatan dengan Muara Wahau. Pemerintah menilai kawasan bandara memerlukan perhatian pada aspek pemagaran, fasilitas penunjang, serta pengamanan kebutuhan lahan agar ruang pengembangan tidak semakin terbatas seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan perusahaan.

Untuk mendukung peningkatan fasilitas tersebut, Dishub telah mengusulkan kepada Bupati Kutai Timur agar mengundang perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di kawasan Muara Wahau dan sekitarnya. Perusahaan diharapkan dapat berbagi peran karena keberadaan bandara juga dimanfaatkan untuk menunjang mobilitas sektor usaha.

“Masing-masing perusahaan punya peran. Kita kontribusi untuk perbaikan Bandara Uyang Lahai, tapi yang memakai itu kan perusahaan juga,” tutup Poniso.(Dit/ADV/KUTIM).

Pos terkait