Diskominfo Kutim Tegaskan Kemitraan Pers Harus Tetap Jaga Independensi

KUTIM, Rilismedia.co — Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa kerja sama pemerintah dengan media harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan kebebasan pers. Kemitraan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi kritik terhadap kebijakan maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Ronny, pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan perkembangan pembangunan daerah sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan, publik dapat mengetahui kebijakan yang dijalankan pemerintah serta menyampaikan aspirasi terhadap berbagai persoalan di daerah.

Untuk mendukung fungsi tersebut, pemerintah perlu memberikan akses informasi yang memadai kepada wartawan. Keterbukaan ini menjadi bagian penting agar proses jurnalistik dapat berjalan berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Peran tersebut membutuhkan dukungan keterbukaan informasi dari pemerintah agar wartawan dapat memperoleh keterangan yang diperlukan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” jelasnya, Rabu (14/10/26).

Ronny juga menilai kritik yang disampaikan pers secara profesional dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan. Pemberitaan yang mengangkat persoalan di tengah masyarakat dapat membantu mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu, hubungan antara pemerintah dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka tanpa mengurangi independensi masing-masing pihak. Pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan insan pers tetap menjalankan tugasnya berdasarkan fakta, profesionalisme, dan kode etik jurnalistik.

“Pemberitaan yang objektif dan berimbang diharapkan membantu masyarakat memahami kebijakan daerah sekaligus memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi dan kritik yang diperlukan untuk perbaikan pelayanan publik,” tandasnya.

Melalui prinsip tersebut, Diskominfo Staper Kutim mendorong kemitraan dengan media yang tidak hanya berfokus pada penyebarluasan informasi pembangunan, tetapi juga menghormati peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.(dit/adv/Kutim)

Pos terkait