Rilismedia.co – Pemerintah China angkat bicara terkait permintaan Amerika Serikat kepada Indonesia mengenai blanket overflight clearance atau izin terbang menyeluruh bagi pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menilai bahwa jika permintaan tersebut disetujui, Indonesia berpotensi melanggar prinsip-prinsip dalam ASEAN.
Menurutnya, aturan dalam Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara tegas mengatur tanggung jawab bersama negara anggota untuk menjaga stabilitas kawasan.
Guo menegaskan bahwa ketentuan tersebut juga melarang negara anggota terlibat dalam kebijakan atau aktivitas apapun termasuk penggunaan wilayahnya sendiri yang dapat mengancam kedaulatan serta integritas wilayah negara anggota lain.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran Beijing terhadap potensi implikasi keamanan regional jika akses militer asing diberikan secara luas di kawasan Asia Tenggara.






