Kelakar Cak Imin soal MK Tolak Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Muhaimin Iskandar

Rilismedia.co – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sapaannya memberi respon terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materiel batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.

Bakal cawapres koalisi perubahan itu enggan memberi tanggapan berencana maju sebagai calon presiden setelah 2024.

Bacaan Lainnya

Ia berkelakar putusan tersebut membuat karier politiknya semakin panjang dan makin cerah.

“Masa depan saya kan jadi cerah kan masih panjang,” ujar Cak Imin.

“Ya kan 70 tahun masih lama,” jawab politikus kelahiran 1966 ini.

Hal itu disampaikan setelah MK tak menerima uji materiil atas UU Pemilu yang pada pokoknya meminta capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun dan maksimal 70 Tahun.

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono. Rudy meminta MK menetapkan usia 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal pada syarat usia capres-cawapres.

Pada akhirnya, ia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi harus diterima semua pihak.

“Ya itu kewenangan MK kita harus terima, kita harus terima,” katanya, Senin 23/10/2023.

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *