Warga Buton Selatan Mengaku Diancam Dibunuh, Kecewa Laporan Polisi Diduga Tak Diproses

BUTON SELATAN Sebuah video pengakuan warga yang diunggah akun TikTok Efy Ym_402 menjadi viral dan memicu perhatian publik. Dalam video tersebut, seorang perempuan menceritakan dugaan aksi teror yang dialaminya di rumahnya di Desa Lampanairi, Kecamatan Batauga, Buton Selatan.

Dalam keterangannya, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Ia mengaku sekelompok orang yang mengenakan sweter dan penutup kepala mendobrak pintu rumah hingga masuk ke dalam, sambil membawa parang panjang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berteriak akan membunuh,” demikian isi keterangan dalam unggahan tersebut.

Korban menyebut kejadian itu terjadi di rumah seorang janda. Setelah insiden tersebut, pihaknya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batauga pada 3 Februari 2026.

Namun, ia mengaku kecewa karena penanganan laporan tidak berjalan sesuai harapan. Setelah menunggu sekitar dua bulan, tepatnya pada 13 April 2026, laporan dugaan pengancaman pembunuhan itu disebut diubah menjadi laporan “masuk pekarangan rumah”.

“Alasannya karena tidak memenuhi unsur pidana,” tulisnya dalam video.

Ia juga menambahkan bahwa para pelaku sebelumnya disebut telah mengakui perbuatannya, termasuk tindakan pengancaman tersebut.

Unggahan ini pun disertai sejumlah tagar seperti #PolresButon, #PoldaSultra, hingga #mencarikeadilan, yang menunjukkan harapan agar kasus tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan perubahan laporan tersebut. Kasus ini masih menjadi sorotan warganet dan memicu desakan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Pos terkait