SAMARINDA — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Supardi, SH., MH., menerima audiensi pengurus Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur di Kantor Kejati Kaltim, Kamis, 11 Juni 2026.
Pertemuan berlangsung dalam suasana cair. Pengurus PJI memperkenalkan struktur organisasi, memaparkan program kerja, sekaligus membuka ruang komunikasi dengan institusi penegak hukum di daerah.
Dalam kesempatan itu, Supardi menekankan peran strategis organisasi pers sebagai wadah profesional yang tidak hanya menaungi anggotanya, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar organisasi wartawan tidak menjadi sumber polemik di ruang publik.
“Organisasi harus bisa membawa nilai-nilai positif. Jangan sampai justru menciptakan kegaduhan. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat,” kata Supardi.
Menurut dia, derasnya arus informasi di era digital menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalangan jurnalis. Kompetensi, kata dia, menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas profesi.
Supardi menilai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai instrumen penting dalam memastikan standar profesionalisme. Ia mendorong organisasi pers, termasuk PJI, aktif memfasilitasi anggotanya mengikuti sertifikasi tersebut.
“Melalui organisasi seperti PJI, kami berharap kualitas SDM wartawan bisa terus ditingkatkan, salah satunya melalui pelaksanaan UKW,” ujarnya.
Ketua DPD PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal membangun hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi. Ia menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman etik jurnalistik anggotanya.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan PJI kepada Bapak Kajati. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan,” kata Jerison saat diwawancarai usai pertemuan.
Ia menuturkan, PJI tengah menyiapkan sejumlah agenda, termasuk pelantikan kepengurusan dan program peningkatan kapasitas anggota. Fokus utama organisasi, kata dia, adalah penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan jurnalistik dan pelaksanaan UKW.
“Kami ingin PJI menjadi rumah bagi jurnalis yang ingin terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya. UKW menjadi salah satu program yang akan kami dorong agar anggota memiliki standar kompetensi yang jelas,” ujarnya.
Selain agenda internal, pertemuan juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Jerison menilai, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, sementara aparat penegak hukum membutuhkan dukungan pemberitaan yang tepat.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan di Kalimantan Timur,” harapnya.






