Samarinda Kekurangan Guru, DPRD Dorong PPPK Dimaksimalkan

SAMARINDA, Rilismedia.co — Kekurangan tenaga pengajar di Kota Samarinda kian terasa. Gelombang pensiun guru yang terus terjadi, di sisi lain belum diimbangi dengan pembukaan formasi baru, membuat beban pendidikan di daerah semakin berat.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menunjukkan, kekurangan guru diperkirakan mencapai lebih dari 700 orang hingga akhir 2026. Kondisi ini dipicu oleh banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setiap tahun, sementara rekrutmen baru masih terbatas.

Bahkan, DPRD Samarinda sebelumnya juga mencatat angka kekurangan guru bisa menembus sekitar 765 orang, dengan kebutuhan paling mendesak berada pada guru kelas di jenjang sekolah dasar.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai kondisi tersebut sebagai konsekuensi dari keterbatasan rekrutmen tenaga baru yang sangat bergantung pada kebijakan pusat.

“Ya yang jelas kalau masalah kebutuhan dengan banyak pensiun, pasti banyak kekurangan. Maka kita berharap itu PPPK dimaksimalkan. Kalau penambahan itu kan harus menyesuaikan kondisi APBD,” ujarnya.

Menurut Helmi, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu solusi yang paling realistis dalam jangka pendek untuk menutup kekurangan tenaga pengajar.

Namun, ia mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah tetap menjadi faktor penentu. Terlebih, sejumlah daerah, termasuk Samarinda, juga tengah menyesuaikan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kalau anggaran tersedia sih, tidak masalah. Karena hampir semua daerah, dengan adanya pemotongan anggaran dari pusat, itu harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” katanya.

Di lapangan, sekolah negeri di Samarinda saat ini masih banyak bergantung pada guru honorer untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan. Padahal, kebijakan nasional mulai mengarah pada penataan tenaga pendidik agar seluruhnya berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, kebutuhan guru terus meningkat. Di sisi lain, ruang gerak pemerintah daerah dalam merekrut tenaga baru masih dibatasi regulasi dan kemampuan anggaran.

Helmi menegaskan, setiap rencana penambahan tenaga pengajar ke depan harus dilakukan dengan perhitungan matang.

“Kalau ada penambahan, harus dipertimbangkan lagi,” ucapnya.

Ia juga menilai, persoalan kekurangan guru bukan hanya masalah lokal, melainkan bagian dari sistem nasional yang perlu solusi komprehensif, baik dari sisi kebijakan rekrutmen maupun distribusi tenaga pendidik.

Dengan kondisi saat ini, tantangan terbesar pemerintah daerah adalah menjaga kualitas layanan pendidikan tetap berjalan optimal, meski di tengah keterbatasan jumlah tenaga pengajar.

Pos terkait