PJI Dorong Anggaran UKW, Kejati Siap Suport

SAMARINDA — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur meminta dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Usulan itu disampaikan dalam audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis, 11 Juni 2026.

Sekretaris DPD PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, mengatakan peningkatan kualitas jurnalis tidak bisa hanya dibebankan pada individu atau organisasi pers. Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengambil peran melalui dukungan konkret, termasuk pembiayaan program peningkatan kompetensi.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah selama ini berharap kualitas pemberitaan diperbaiki. Pertanyaannya, bagaimana kualitas itu bisa ditingkatkan kalau dari pemerintah sendiri tidak ada dukungan terhadap program peningkatan kompetensi wartawan, termasuk UKW,” kata Tommy.

Ia menilai UKW merupakan instrumen penting dalam memastikan standar profesionalisme wartawan. Sertifikasi tersebut, kata dia, tidak hanya menguji kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.

Namun, biaya pelaksanaan UKW masih menjadi kendala, terutama bagi jurnalis di daerah. Karena itu, menurut Tommy, keterlibatan pemerintah menjadi krusial agar akses terhadap sertifikasi kompetensi semakin terbuka.

“Kalau ingin kualitas berita semakin baik, maka peningkatan kualitas wartawannya juga harus didukung. Salah satu caranya melalui UKW,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Supardi, merespons positif usulan tersebut. Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik merupakan langkah strategis dalam memperbaiki kualitas informasi publik.

“Ini hal yang bagus. Tidak ada hukum yang dilanggar dan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena ini hal yang baik, tentu kita mendukung,” kata Supardi.

Supardi juga menyatakan kesiapannya untuk mengomunikasikan usulan tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur. Menurut dia, sinergi antarlembaga diperlukan untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan profesional.

“Pada prinsipnya, jika tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, tentu ini merupakan langkah yang positif,” tukasnya.

Selain membahas dukungan anggaran UKW, pertemuan tersebut juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Kedua pihak sepakat menjaga komunikasi dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas ke depan.

Pos terkait