Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam mengenakan kemeja abu-abu. Ia langsung menuju meja pemeriksaan untuk menyerahkan diri, meski mengaku tidak membawa identitas.
“Saya nggak bawa malah,” ujar Silmy.
Saat ditanya terkait dirinya yang sempat dicari oleh penyidik KPK, Silmy tidak banyak memberikan keterangan. Ia mengaku menjalani aktivitas seperti biasa sepanjang hari.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.
Usai mengisi data diri, Silmy langsung dibawa ke lantai atas Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy menyerahkan diri dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi saat dihubungi terpisah.
“Menyerahkan diri,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK sempat melakukan pencarian terhadap Silmy Karim dalam rangkaian OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6) sore.
Budi juga mengimbau semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif.
“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku telah mengetahui adanya OTT tersebut dan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar,” ujarnya singkat.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang di Jakarta Barat serta sejumlah wilayah lain seperti Jawa Barat dan Bali, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, emas, serta kendaraan.
KPK menduga OTT ini berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. Namun, konstruksi lengkap perkara masih akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.






