Noel Ebenezer Ngaku Bertemu Yaqut Cholil di Rutan KPK: Kami Sama-sama Aktivis

Rilismedia.co – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer, mengungkap pengalamannya bertemu dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Yaqut sempat menjalani tahanan rumah.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/3), Noel bercerita bahwa pertemuan itu diwarnai diskusi santai dan tawa, sekaligus rencana keduanya yang menurutnya besar terkait KPK.

Bacaan Lainnya

“Ketemu, ngobrol baik-baik. Kami sama-sama aktivis, jadi sambil tertawa menertawakan beberapa aturan KPK. Kami sedang memikirkan sesuatu yang mungkin di luar dugaan mereka,” ujar Noel.

Noel juga mengkritik prosedur pengalihan tahanan yang menurutnya sangat “tidak masuk akal”.

“Keluar masuk tahanan gampang banget, bikin malu KPK. Seharusnya mereka malu dengan yang dilakukan,” lanjutnya, sembari menegaskan soal standar moral lembaga antirasuah.

Ia menambahkan, “Kalau bicara moral, sepertinya sudah hilang. Standar moralnya seperti iblis. Tukang bohong, licik, liar. Salam dua jempol untuk pimpinan KPK,” katanya sambil menunjukkan kedua jempolnya.

Kasus ini bermula saat KPK mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 18 Maret 2026, berdasarkan permohonan keluarga tersangka. Yaqut sebelumnya ditahan di Rutan KPK sejak 12 Maret 2026 setelah praperadilannya ditolak. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pengalihan tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Proses pengalihan penahanan untuk sementara ini sesuai ketentuan penyidikan maupun penahanan terhadap tersangka,” ujar Budi.

Tak lama setelah itu, Noel melalui pengacaranya juga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah, dengan alasan ingin mengetahui konsistensi penegakan hukum KPK.

Namun, evaluasi KPK kemudian mengembalikan Yaqut ke rutan pada 23 Maret 2026, dan sehari berikutnya ia resmi kembali ditahan di Rutan KPK.

Pertemuan Noel dan Yaqut di rutan menjadi sorotan karena menunjukkan dinamika di balik layar proses penahanan tersangka kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, sekaligus kritik Noel terhadap prosedur lembaga antirasuah.

Pos terkait