TENGGARONG, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan peluncuran Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di 20 kecamatan pada Desember 2026. Persiapan terus dilakukan, mulai dari penyiapan ruangan, distribusi perangkat pendukung, hingga kesiapan operator yang akan menjalankan pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan Kecamatan Kembang Janggut menjadi salah satu wilayah yang telah dinilai siap dari sisi ruangan dan perangkat dasar.
Menurutnya, ruangan yang disiapkan di kecamatan tersebut dinilai memadai untuk menunjang pelayanan. DPMPTSP juga mulai mendistribusikan komputer dan printer ke sejumlah kecamatan.
“Kalau di Kembang Janggut alhamdulillah sudah siap, jadi tinggal kick off saja lagi mungkin di bulan Desember, insyaallah di minggu terakhir setelah MTQ,” kata Alfian, Senin (26/10).
Ia menyebutkan, persiapan tidak hanya dilakukan di Kembang Janggut. Distribusi perangkat pendukung pelayanan juga terus berjalan ke kecamatan lain.
“Insyaallah, sekarang kawan-kawan sudah mendistribusikan di kecamatan-kecamatan. Sudah hampir 80 persen terdistribusi untuk persiapan mereka melaksanakan kegiatan Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Mini MPP dirancang untuk memperluas jangkauan layanan pemerintahan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke Tenggarong untuk mengurus kebutuhan administrasi dan perizinan tertentu.
Program ini menjadi penting bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Dengan pelayanan yang tersedia di kantor kecamatan, perjalanan untuk mengurus dokumen tertentu diharapkan dapat menjadi lebih singkat.
Ia menyebutkan bahwa Mini MPP direncanakan hadir di seluruh 20 kecamatan. Program tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui integrasi layanan pemerintahan dan perizinan dalam satu lokasi.
Meski demikian, kesiapan fasilitas fisik belum menjadi satu-satunya penentu keberhasilan program. Pelayanan juga membutuhkan operator yang terlatih, jaringan internet yang stabil, sistem digital yang berfungsi, serta kepastian jenis layanan yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
Alfian mengatakan penyiapan perangkat menjadi bagian dari rangkaian persiapan sebelum Mini MPP diluncurkan.
Tahap berikutnya adalah memastikan perangkat tersebut dapat digunakan dan petugas memahami sistem pelayanan yang akan diterapkan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh tempat untuk mengajukan permohonan, tetapi juga mendapatkan kepastian mengenai proses dan tindak lanjut layanannya.
DPMPTSP juga perlu memastikan informasi mengenai jenis layanan, persyaratan dokumen, waktu penyelesaian, dan mekanisme pengaduan tersedia di setiap kecamatan. Hal itu diperlukan agar masyarakat mengetahui urusan apa saja yang dapat dilakukan melalui Mini MPP.
Jika persiapan berjalan sesuai jadwal, peluncuran pada Desember akan menjadi tahap awal penerapan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Namun, kualitas pelaksanaan nantinya tetap ditentukan oleh kesiapan sistem, petugas, dan kepastian layanan yang benar-benar dapat diakses warga.






