TENGGARONG, Rilismedia.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) PASTARUNG sekaligus menandatangani prasasti Kampung Bermasyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10).

Peresmian tersebut menandai pengembangan ruang pembinaan yang menghubungkan warga binaan dengan masyarakat melalui kegiatan produktif. Program ini juga menjadi upaya menunjukkan hasil keterampilan warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka kembali menjalani kehidupan sosial setelah menyelesaikan masa pidana.Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Narasta Wibawa, mengatakan SAE PASTARUNG dikembangkan untuk memberikan ruang bagi warga binaan mengikuti kegiatan kerja, pelatihan, hingga pemasaran produk.
Menurutnya, warga binaan telah mendapatkan pelatihan keterampilan sebelum diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan usaha yang tersedia di kawasan tersebut.
“Walaupun nanti ada kerja sama dengan pihak luar, pekerjanya sudah kami latih bersama BPPP. Mereka nantinya akan disalurkan untuk mendukung pekerjaan, pemasaran, dan kegiatan lainnya. Bahkan, kafe yang ada di sini akan dijaga warga binaan yang sedang menjalani asimilasi,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif tetap melalui proses seleksi dan mengikuti ketentuan pemasyarakatan. Tidak semua warga binaan dapat langsung mengikuti program integrasi maupun asimilasi.

Pihak lapas terlebih dahulu menilai perkembangan perilaku warga binaan, termasuk membahas kelayakannya melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta memeriksa persyaratan administrasi.
“Nanti bakal ada penilaian terhadap perkembangan perilaku warga binaan, apakah sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Wayan menegaskan, pembinaan tidak cukup hanya dilakukan di dalam lapas. Warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku juga perlu mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari persiapan kembali ke kehidupan sosial.
Melalui Kampung Bermasyarakat, pihaknya ingin memperlihatkan hasil karya warga binaan secara langsung agar masyarakat dapat memahami proses pembinaan yang mereka jalani.
“Kami membuat program integrasi antara masyarakat dan calon warga binaan yang akan mengikuti program integrasi. Masyarakat bisa melihat langsung karya mereka di sini. Tanpa komitmen dan perubahan perilaku yang baik, tentu hasil seperti ini tidak akan terwujud,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat tidak terus memberikan stigma negatif kepada warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan. Sebab, mereka juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berperan di tengah masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan selalu memberikan stigma. Mereka juga berhak menjalani kehidupan di luar dan diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya,” tambah Wayan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi upaya Lapas Tenggarong dalam mengembangkan sarana pembinaan yang mendorong kemandirian warga binaan.
Aulia menilai, keberadaan SAE PASTARUNG dapat memberikan manfaat lebih luas apabila didukung fasilitas yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah membuka peluang dukungan melalui koordinasi lintas instansi.
Menurut Aulia, jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong yang mencapai sekitar 1.300 orang menjadi salah satu pertimbangan untuk mengembangkan program pemberdayaan dengan cakupan lebih besar.
“Kita melihat, dengan lahan yang kecil seperti ini saja, pemberdayaan sudah bisa dilakukan. Tadi disampaikan bahwa ada sekitar 1.300 warga binaan di Lapas Tenggarong,” kata Aulia.
Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengalaman kerja sehingga memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Sehingga ketika kembali ke masyarakat akan menjadi pribadi yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Aulia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena kita selalu bersama-sama, kami selalu dibantu Pak Kajari, Pak Dandim, Pak Kapolres, seluruh jajaran Forkopimda, dan instansi vertikal, termasuk lapas. Dengan begitu, banyak hal yang bisa kita kerjakan bersama dan tugas-tugasnya dapat kita bagi,” pungkasnya.
Peresmian SAE PASTARUNG dan penandatanganan prasasti Kampung Bermasyarakat diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat pembinaan berbasis keterampilan sekaligus membangun penerimaan sosial terhadap warga binaan.
Ke depan, keberlanjutan program tersebut akan bergantung pada konsistensi pelatihan, tersedianya kegiatan produktif, serta dukungan masyarakat agar warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.






