Pemkab Kukar Jajaki Lahan Eks Tambang untuk Warga Binaan

TENGGARONG, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjajaki pemanfaatan lahan eks tambang untuk memperluas program pemberdayaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.

Langkah ini disiapkan untuk memperluas kegiatan produktif sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan mengembangkan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) PASTARUNG serta penandatanganan prasasti Kampung Bermasyarakat di kawasan Lapas Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar akan berupaya mencari lahan yang lebih luas agar kegiatan pemberdayaan dapat dikembangkan. Salah satu opsi yang sedang dijajaki ialah lahan eks tambang yang berpotensi diserahkan kepada pemerintah daerah. “Kalapas sudah menyampaikan kebutuhan lahan yang lebih luas. Kami akan mencoba mencarikannya. Jika ada lahan eks tambang yang dapat diserahkan kepada pemerintah daerah, kami akan menjajaki kemungkinan pemanfaatannya untuk mendukung pemberdayaan warga binaan Lapas Tenggarong,” ujarnya.

Menurut Aulia, pengembangan kawasan SAE PASTARUNG menjadi langkah penting untuk memperkuat pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada kehidupan warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan setelah bebas.

Kebutuhan pengembangan tersebut dinilai semakin mendesak karena jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang. Sementara itu, ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor yang menentukan perluasan kegiatan pembinaan kemandirian.

“Dengan lahan yang terbatas seperti sekarang, kegiatan pemberdayaan ternyata sudah bisa berjalan. Karena jumlah warga binaan mencapai sekitar 1.300 orang, tentu kita perlu memikirkan bagaimana program ini dapat dikembangkan lebih luas agar semakin banyak yang memperoleh manfaat,” kata Aulia.

Ia menegaskan, dukungan pemerintah daerah akan dilakukan melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dengan tetap memperhatikan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Narasta Wibawa, menjelaskan bahwa program pemberdayaan tersebut juga diarahkan untuk membuka kesempatan kerja bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan mengikuti asimilasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Narasta Wibawa.

Menurut dia, warga binaan dipersiapkan melalui pelatihan keterampilan sebelum ditempatkan dalam kegiatan produktif. Peluang kerja sama dengan pihak luar juga terbuka, termasuk untuk mendukung operasional usaha dan pemasaran hasil produksi.“Warga binaan sudah kami latih bersama BPPP. Selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan kerja, pemasaran, dan usaha produktif lainnya. Untuk operasional kafe, misalnya, warga binaan yang sedang menjalani asimilasi akan dilibatkan sesuai ketentuan,” jelas Wayan.

Pelibatan tersebut diharapkan menjadi sarana bagi warga binaan untuk membangun pengalaman kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebelum kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.

Namun, kesempatan mengikuti asimilasi tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh warga binaan. Wayan menyebut, pihak lapas tetap melakukan penilaian terhadap perkembangan perilaku dan kepatuhan mereka selama mengikuti pembinaan.

“Akan ada penilaian terhadap perkembangan perilaku warga binaan untuk melihat apakah mereka sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Hasil penilaian itu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum mereka mengikuti program asimilasi,” ujarnya.

Ketentuan tersebut sejalan dengan penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa asimilasi merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang memiliki persyaratan, tahapan penilaian, serta pengawasan. Dengan demikian, asimilasi bukan berarti warga binaan dibebaskan dari kewajiban menjalani pidana.

Dorong Masyarakat Menghapus Stigma

Selain keterampilan kerja, penerimaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan program pembinaan. Wayan menilai warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti asimilasi perlu memperoleh ruang untuk berinteraksi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Ia berharap keberadaan SAE PASTARUNG dapat memperlihatkan bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri melalui proses pembinaan yang terukur.

“Program ini kami bangun agar masyarakat dapat melihat langsung hasil karya warga binaan. Perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti pembinaan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak terus memberikan stigma negatif dan bersedia menerima mereka kembali sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Program pemberdayaan ini juga membutuhkan dukungan berbagai pihak agar keterampilan yang diperoleh warga binaan tidak berhenti pada kegiatan selama berada di lapas, tetapi dapat menjadi bekal untuk memperoleh pekerjaan atau mengembangkan usaha setelah menyelesaikan masa pidana.

Bagi Pemkab Kukar, peluang pengembangan SAE PASTARUNG melalui dukungan lahan dan kerja sama lintas sektor menjadi salah satu upaya untuk memperluas manfaat program tersebut.

Aulia menilai kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait diperlukan agar berbagai persoalan dapat ditangani bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Banyak hal yang bisa kita kerjakan bersama. Dengan dukungan Forkopimda dan seluruh instansi terkait, tugas-tugas tersebut dapat dibagi sehingga program pemberdayaan ini bisa memperoleh dukungan yang lebih luas,” pungkasnya.

Meski demikian, rencana pemanfaatan lahan eks tambang masih memerlukan tindak lanjut, termasuk kepastian status lahan, proses penyerahan kepada pemerintah daerah, serta kesesuaian peruntukannya.

Jika dapat direalisasikan, perluasan kawasan pemberdayaan tersebut berpotensi membuka lebih banyak kesempatan bagi warga binaan untuk mengikuti pelatihan dan kegiatan usaha produktif. Keberhasilannya juga akan bergantung pada kesinambungan pembinaan, ketersediaan mitra usaha, dan akses pemasaran bagi hasil produksi.

Pos terkait