Rilismedia.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur pada Senin (16/3/2026) sore.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dugaan perkara di sektor pertambangan. Sejumlah jaksa terlihat mendatangi kantor tersebut untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan penyelidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalimantan Timur Toni Setiawan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung oleh tim Pidsus Kejati Kaltim.
Dilansir dari sapos, Toni menjelaskan, kejaksaan memang melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim. Namun, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh tim Pidsus.
“Ya, bisa dibilang begitu. Ini masih proses, jadi kita tunggu saja perkembangan dari tim Pidsus Kejati Kaltim,” ujarnya.
Penggeledahan di instansi yang membidangi sektor energi dan pertambangan ini kembali mengingatkan publik pada sejumlah perkara hukum yang sebelumnya muncul di sektor tambang Kalimantan Timur. Beberapa kasus bahkan pernah menyeret pejabat di lingkungan Dinas ESDM Kaltim.
Salah satu perkara yang sempat menjadi perhatian publik adalah kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah. Ia sebelumnya divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sektor pertambangan pada masa pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.
Selain itu, sektor pertambangan di provinsi tersebut juga pernah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengungkapan perkara yang berkaitan dengan sektor pertambangan, nama Dayang Donna Faroek juga sempat disebut dalam proses penyelidikan.
Selama ini, sejumlah kasus yang mencuat di sektor tambang umumnya berkaitan dengan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), pemberian rekomendasi wilayah tambang, hingga pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebelumnya juga menyatakan bahwa penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum di wilayah tersebut.
Isu ini bahkan sempat menjadi perhatian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
“Tunggu rilisnya. Kami masih memproses dan mendalami dugaan kejahatan di sektor pertambangan,” pungkas Toni.






