KUTIM, Rilismedia.co — “Pintu udara” bagi masyarakat pedalaman Kutai Timur mulai memasuki fase pengembangan yang lebih konkret. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur terus mengawal peningkatan Bandara Uyang Lahai di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, mulai dari perpanjangan runway, pemagaran kawasan, penyediaan sarana-prasarana hingga penataan administrasi kebandarudaraan.
Kepala Dishub Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, mengatakan proyek perpanjangan runway menjadi salah satu program yang telah mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, proyek dengan skema multi-years tersebut sudah memperoleh persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mulai memasuki tahap pengerjaan pada 2026.
“Saya pastikan untuk 2026 ini sudah mulai pekerjaan,” ujarnya.
Bandara Uyang Lahai memiliki posisi penting dalam mendukung konektivitas masyarakat pedalaman Kutai Timur. Bandara perintis tersebut berada di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, dan menjadi salah satu akses transportasi udara bagi masyarakat di kawasan Kongbeng, Muara Wahau, Telen serta wilayah sekitarnya.
Pengembangan Bandara Uyang Lahai tidak hanya berfokus pada penambahan panjang landasan pacu. Pemerintah daerah juga memperhatikan kebutuhan pemagaran kawasan bandara dan penyediaan fasilitas penunjang agar operasionalnya dapat berlangsung lebih aman dan berkelanjutan.
Menurut Poniso, pengamanan kawasan perlu dilakukan sejak dini karena kebutuhan lahan masyarakat dan perusahaan di sekitar wilayah tersebut terus berkembang. Kondisi itu berpotensi mempersempit ruang pengembangan bandara apabila tidak segera diantisipasi melalui penataan dan perlindungan area.
Pemagaran menjadi salah satu bagian penting karena batas kawasan bandara harus tetap terjaga dari aktivitas yang dapat mengganggu operasional maupun keselamatan penerbangan. Selain itu, penambahan sarana-prasarana juga diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan seiring rencana peningkatan fasilitas bandara.
Dishub Kutim juga mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Muara Wahau, Kongbeng dan sekitarnya. Pemerintah daerah telah mengusulkan kepada Bupati Kutai Timur agar seluruh stakeholder dan perusahaan dapat duduk bersama membahas kontribusi terhadap pengembangan Bandara Uyang Lahai.
“Masing-masing perusahaan punya peran. Kita kontribusi untuk perbaikan Bandara Uyang Lahai, tapi yang memakai itu kan perusahaan juga,” kata Poniso.
Menurut Poniso, pembahasan awal mengenai pembagian kontribusi telah dilakukan melalui rapat yang diwakili Sekretaris Dishub. Pemerintah daerah melihat keterlibatan perusahaan sebagai langkah penting karena keberadaan bandara tidak hanya mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintahan, tetapi juga menopang mobilitas dunia usaha di wilayah pedalaman.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas tanpa sepenuhnya membebankan pembiayaan kepada anggaran pemerintah daerah. Dengan pembagian peran yang jelas, pengembangan bandara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain pembangunan fisik, Dishub Kutim masih mengawal penataan administrasi Bandara Uyang Lahai. Salah satu agenda yang sedang diproses adalah penyesuaian nama dalam Register Bandar Udara.
“Kemudian terkait peningkatan Bandara Uyang Lahai… itu juga diusulkan perubahan nama,” ujar Poniso.
Dishub Kutim sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terkait perubahan nama dalam register, dari Bandar Udara Muara Wahau menjadi Bandar Udara Uyang Lahai. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar identitas administratif bandara selaras dengan nama yang digunakan dan dikenal masyarakat.(Dit/ADV/KUTIM).






