Misteri Dua Versi Pelaku: Perbedaan Data Polisi dan TNI Picu Kecurigaan Publik

Rilismedia.co – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki fase krusial bukan hanya soal pelaku, tetapi juga konsistensi data antar lembaga penegak hukum.

Perbedaan inisial terduga pelaku yang diumumkan Polda Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memunculkan tanda tanya besar. Di satu sisi, polisi mengidentifikasi dua pelaku berinisial BHC dan MAK berdasarkan pemeriksaan 15 saksi dan rekaman CCTV. Namun di sisi lain, Pusat Polisi Militer TNI justru menahan empat prajurit aktif dengan identitas berbeda: Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Bacaan Lainnya

Perbedaan ini bukan sekadar teknis ia membuka kemungkinan adanya potongan puzzle yang belum tersusun utuh, atau bahkan potensi bias dalam penanganan kasus.

Dilansir dari kompas.id, Kriminolog Nandang Sambas menilai ketidaksinkronan ini bisa berasal dari perbedaan data yang dimiliki masing-masing institusi. Namun, dampaknya langsung terasa di ruang publik,  kebingungan, bahkan kecurigaan.

”Diperlukan koordinasi antara kedua belah pihak. Perbedaan ini akan menimbulkan prasangka di tengah masyarakat, seperti indikasi untuk mengaburkan fakta kasus ini,” ujarnya.

Padahal, berdasarkan rekaman CCTV yang diungkap polisi, pelaku terekam cukup jelas bahkan hingga momen mereka berhenti untuk mengganti pakaian setelah menjalankan aksi. Fakta ini seharusnya menjadi titik temu, bukan justru melahirkan versi yang berbeda.

Indikasi Pelaku Lebih dari Empat Orang

Penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan bahwa pelaku tidak hanya dua atau empat orang. Polisi mendeteksi keberadaan individu lain dalam rekaman kamera, yang memperkuat dugaan adanya jaringan atau operasi yang lebih luas.

Sementara itu, tekanan untuk transparansi kian menguat. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Heri Pramono, secara tegas mendorong pembentukan tim independen.

”Tim independen harus segera dibentuk untuk mengawasi adanya pengalihan fakta hingga proses hukum kasus penyerangan Andrie yang transparan dan komprehensif,” tegasnya.

Desakan ini muncul di tengah kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai belum solid, terutama karena perbedaan identitas pelaku yang diumumkan dua institusi negara.

Ujian Akuntabilitas Penegakan Hukum

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam, mengingatkan bahwa proses hukum harus berpijak pada fakta objektif termasuk bukti rekaman CCTV.

”Kompolnas memastikan kerja-kerja di kepolisian sesuai dengan aturan hukum dan menjaga akuntabilitas. Dari hasil pemeriksaan saksi, potensi pelakunya lebih dari empat orang,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa konsistensi menjadi kunci, karena penegakan hukum bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga proses yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Di tengah luka serius yang dialami Andrie dengan tingkat luka bakar mencapai 24 persen kasus ini kini tidak hanya menjadi soal kekerasan terhadap individu, tetapi juga ujian besar bagi integritas sistem hukum. Perbedaan data antar lembaga bisa menjadi celah yang merusak kepercayaan publik, jika tidak segera dijembatani dengan transparansi dan koordinasi yang kuat.

Pos terkait