Rilismedia.co – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru. Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR, mempertanyakan apakah empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga terlibat bertindak atas inisiatif sendiri atau menjalankan perintah atasan.
“Pertanyaannya, apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi, atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujar Nasir, Rabu (18/3/2026).
Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan TNI yang telah mengakui keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Namun, menurutnya, pengungkapan aktor intelektual di balik kejadian menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik.
“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menemukan dan menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada atasannya yang memerintahkan kejahatan tersebut,” ujar dia.
Ia juga mendorong agar proses hukum dilakukan melalui mekanisme pengadilan koneksitas apabila ditemukan keterlibatan pihak sipil dalam kasus ini.
“Semoga juga DPR bisa memberikan saran agar proses persidangan dilakukan dengan mekanisme pengadilan koneksitas, jika dalam tindak pidana berupa penyiraman air keras itu juga melibatkan masyarakat sipil,” imbuh Nasir.
Kronologi Serangan
Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di Jakarta Pusat. Andrie Yunus diserang sesaat setelah menghadiri kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, insiden terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I-Talang saat korban mengendarai sepeda motor.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ungkap Dimas.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.
Tidak ada barang milik korban yang hilang, memperkuat dugaan bahwa serangan ini bukan tindak kriminal biasa, melainkan aksi yang terarah.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena kekerasannya, tetapi juga karena dugaan keterlibatan aparat dan kemungkinan adanya perintah dari level yang lebih tinggi.






