109 Keluarga Long Mesangat Masuk Risiko Stunting

Rilismedia.co — Melalui layanan jemput bola, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim mendatangi kecamatan Long Mesangat untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan keluarga berisiko mendapatkan pendampingan secara bersama-sama.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Long Mesangat, Desa Sumber Sari, Selasa (8/9/2026). Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), sebanyak 109 kepala keluarga di kecamatan tersebut tercatat dalam kategori Keluarga Risiko Stunting (KRS). Data itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan unsur terkait untuk memperkuat edukasi, pemantauan, serta intervensi kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas PPKB Kutim, Jumran, yang hadir mewakili Pelaksana Harian Kepala Dinas, menegaskan bahwa penanganan keluarga berisiko stunting tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendamping, perusahaan, aparat hingga masyarakat sangat dibutuhkan agar program berjalan efektif.

“Bukan hanya tugas kami di dinas. Tanpa kolaborasi yang baik, semua tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya di hadapan para peserta.

Sebanyak 109 keluarga berisiko stunting tersebut tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Long Mesangat. Desa Sumber Agung menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni 44 kepala keluarga. Kemudian Desa Tanah Abang tercatat 16 KK, Segoy Makmur 12 KK, Sika Makmur 11 KK, Melan 11 KK, Mukti Utama 8 KK, serta Sumber Sari sebanyak 7 KK.

Sebaran data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan pola pendampingan yang lebih terarah. Setiap desa memiliki kondisi sosial dan kebutuhan berbeda sehingga intervensi terhadap keluarga berisiko perlu dilakukan dengan menyesuaikan situasi di lapangan.

Camat Long Mesangat, Rapichin, menilai salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah pemahaman masyarakat terhadap istilah keluarga berisiko stunting. Menurutnya, status risiko tidak berarti seseorang telah mengalami stunting. Kategori tersebut justru menjadi peringatan agar upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin.

“Resiko artinya punya potensi berisiko. Kalau tidak ditangani bisa stunting, tapi kalau ditangani bisa tidak stunting. Ini pemahaman yang perlu disosialisasikan,” jelasnya.

Ia menyebut edukasi menjadi penting karena masih ditemukan warga yang merasa tidak nyaman ketika keluarganya masuk dalam kategori risiko stunting. Persepsi tersebut bahkan dapat memengaruhi keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan pemantauan kesehatan.

“Bahkan ada yang tidak mau datang ke posyandu karena malu. Padahal stunting bukan penyakit menular, justru kalau masih bisa ditangani kita harus rutin memantau,” tambahnya.

Kondisi itu menjadi perhatian tersendiri karena posyandu merupakan salah satu layanan penting untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak. Melalui pemeriksaan berkala, potensi gangguan pertumbuhan dapat diketahui lebih dini sehingga intervensi gizi maupun pendampingan keluarga bisa segera diberikan.

Kegiatan di Long Mesangat turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK kecamatan, kepala desa, perwakilan perusahaan di sekitar wilayah tersebut, serta para penyuluh keluarga berencana. Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan langkah dalam penanganan keluarga yang membutuhkan perhatian.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap keluarga berisiko stunting, dilakukan pula penyerahan simbolis Pemberian Makanan Tambahan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim kepada 10 keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus memperkuat intervensi yang telah dilakukan pemerintah.

Selain pemberian bantuan, peserta juga mendapatkan materi mengenai berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan dalam penanganan KRS. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan dan pendampingan keluarga berisiko stunting.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida, memaparkan perkembangan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting atau Genting.

“Program tersebut menjadi salah satu upaya memperluas partisipasi berbagai pihak dalam mendukung keluarga yang membutuhkan perhatian terhadap pemenuhan gizi dan tumbuh kembang anak,” katanya.

Melalui layanan jemput bola tersebut, DPPKB Kutim bersama pemerintah kecamatan berharap penanganan keluarga berisiko stunting dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Penguatan pemahaman masyarakat, pendampingan rutin, pemberian makanan tambahan serta kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar keluarga yang masuk kategori risiko tidak berkembang menjadi kasus stunting. (Dit/ADV/Kutim).

Pos terkait