Pelajar di Malang Hendak Aksi Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah Dibekuk Densus 88

Aksi penangkapan diduga teroris oleh Densus 88.

Rilismedia.co – Penangkapan pelajar diduga teroris inisial HOK (19) berlangsung sekira pukul 19.15 WIB di kelurahan Sisir, Batu, Malang.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bertindak sigap setelah pelaku diduga terlibat aksi bom bunuh diri di salah satu rumah inadahdi Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024).

“Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak satu orang, yakni HOK, laki-laki, 19 tahun, pelajar,” kata Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo menjelaskan penangkapan terhadap HOK dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan sebelumnya. Diduga, HOK akan terlibat aksi bom bunuh diri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran rumah ibadah.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide),” kata Dirmanto dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Ia mengungkapkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirmanto mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim juga melakukan penyisiran di rumah pelaku.

“Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan TATP yang berdaya ledak tinggi, dan enam jeriken berisi cairan kimia. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 stoples berisi gotri. (*)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *