Kukar Siapkan Tiga Skema Perluas Akses Air Bersih

TENGGARONG, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan tiga strategi untuk memperluas pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dukungan pemerintah daerah, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sarana air bersih.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penyediaan air bersih bukan sekadar program pembangunan daerah, melainkan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Bacaan Lainnya

Karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat, pemenuhan air bersih bahkan ditempatkan di atas program-program dedikasi kepala daerah yang pelaksanaannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Bahkan, ketika kita berbicara terkait air bersih itu merupakan program SPM. Dia di atas lagi dari program dedikasi,” kata Aulia di Kantor Bupati Kukar, Rabu (28/10).

Menurutnya, kebutuhan air bersih berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu pola pelayanan, mengingat kondisi geografis dan karakteristik wilayah Kukar yang beragam.

“Jadi, kebutuhan akan sanitasi termasuk di dalamnya air bersih itu menjadi hal yang wajib dipenuhi karena itu merupakan salah satu prioritas kita,” tegasnya.

Aulia menjelaskan, strategi pertama dilakukan dengan memaksimalkan jaringan perpipaan PDAM untuk melayani masyarakat di wilayah yang telah terjangkau infrastruktur distribusi air.

Strategi kedua melalui dukungan pemerintah daerah, termasuk pengembangan fasilitas penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS). Skema ini diarahkan untuk menjangkau desa, kelurahan, serta kawasan pelosok yang belum terlayani jaringan perpipaan PDAM akibat keterbatasan geografis maupun teknis.

Sementara strategi ketiga menyasar kawasan khusus, terutama wilayah pesisir dan daerah yang tidak memiliki sumber air tawar memadai. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Sepatin, yang memiliki tantangan ketersediaan air bersih akibat kondisi sumber air dengan kadar garam tinggi.

Untuk kawasan seperti itu, Pemkab Kukar menyiapkan pendekatan pengolahan air menggunakan teknologi khusus, termasuk teknologi membran, dengan melibatkan PDAM.

Dengan demikian, penanganan kebutuhan air bersih tidak bisa diseragamkan. Wilayah yang sudah memiliki jaringan perpipaan dapat mengandalkan layanan PDAM, sedangkan daerah yang belum terjangkau membutuhkan sistem pengelolaan berbasis masyarakat maupun teknologi pengolahan air sesuai karakteristik sumbernya.

Pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional. Kementerian Pekerjaan Umum melalui program PAMSIMAS masih melanjutkan penyediaan air minum berbasis masyarakat pada 2026, khususnya untuk desa yang belum mencapai cakupan layanan 100 persen dan berada di luar wilayah pelayanan PDAM.

Dalam skema tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan dalam pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan fasilitas air minum agar pelayanan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Tantangan pemerataan akses air minum juga masih menjadi pekerjaan rumah secara nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak di Kalimantan Timur mencapai 88,45 persen pada 2025. Angka tersebut masih berada di bawah capaian nasional sebesar 93,22 persen.

Data itu merupakan gambaran tingkat provinsi dan bukan angka khusus Kabupaten Kukar. Namun, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya upaya memperluas akses air minum layak, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perdesaan dan wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

Selain persoalan jangkauan layanan, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam memastikan kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan air yang diterima masyarakat.

Aulia berharap, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dan badan usaha milik daerah melalui PDAM dapat memperkuat pemerataan pelayanan air bersih di seluruh wilayah Kukar.

“Kolaborasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat dan BUMD dalam hal ini PDAM dalam pemenuhan air bersih menjadi sesuatu yang sangat strategis,” pungkasnya.

Pos terkait