KPK Sita Kendaraan Mewah dalam OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

Rilismedia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sejumlah barang bukti hasil penyitaan tampak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan roda empat, sepeda motor, sepeda gunung, uang tunai dalam mata uang asing, hingga logam mulia.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan di lokasi, beberapa kendaraan yang diamankan antara lain mobil Mercedes-Benz E250, Honda Civic Nouva, Wuling Air EV, dan Wuling Cortez. Selain itu, petugas juga membawa sejumlah sepeda motor, termasuk motor sport dan motor trail, serta beberapa unit sepeda gunung premium.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut mengamankan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, dan logam mulia. Semua sedang didalami untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Menurut Budi, operasi penindakan dilakukan di beberapa lokasi yang berada di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPK mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Namun, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

KPK menduga praktik suap berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia. Dugaan tersebut mencakup pengurusan izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap.

“Perkara ini berkaitan dengan layanan keimigrasian untuk warga negara asing yang mengurus dokumen izin tinggal di Indonesia. Detail konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Budi.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Menurut Agus, kementerian akan mendukung seluruh proses penegakan hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara dugaan suap tersebut.

Pos terkait