Quick Respon Sat Samapta Polresta Samarinda Tangani Keributan

SAMARINDA – Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui regu patroli Beat 7 bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait adanya keributan di Jalan Ulin Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (10/11) sekitar pukul 15.00 WITA.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110. Tak lama setelah menerima informasi, personel patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan cepat dan memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penelusuran di lapangan, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak yang sebelumnya melakukan perjanjian melalui aplikasi daring. Petugas segera mengamankan kedua belah pihak dan melakukan mediasi di tempat aman agar permasalahan tidak berkembang lebih jauh.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan cepat tanggap terhadap gangguan kamtibmas.

“Respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan akan kami tangani dengan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan warga,” ujar AKP Baharuddin.

Berkat penanganan cepat petugas, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman.

Pos terkait