BKN Upayakan CPNS 2024 yang Terlanjur Resign Bisa Kembali Bekerja Sementara

Rilismedia.co — Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya agar bisa kembali bekerja sementara hingga pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025.

Dilansir dari kumparan news, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak masukan mengenai nasib para CPNS yang kini menganggur setelah keluar dari pekerjaannya, sebelum mengetahui adanya penundaan pengangkatan.

Bacaan Lainnya

“Banyak masukan kepada saya agar pemerintah menunjukkan empati karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS,” kata Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang digelar daring pada Senin (10/3/25(.

Upaya BKN: Menghubungi Perusahaan Lama CPNS

Jika usulan ini disetujui, BKN akan meminta instansi kementerian/lembaga mendata perusahaan tempat para CPNS yang telah mengundurkan diri sebelumnya bekerja. Selanjutnya, BKN akan mengupayakan agar mereka dapat kembali dipekerjakan sementara.

Untuk CPNS yang sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BKN akan langsung menghubungi perusahaan terkait. Sementara bagi yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prosesnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Kami akan berupaya agar mereka bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025, karena per 1 Oktober 2025 mereka sudah resmi masuk sebagai CPNS,” ujar Zudan.

Di sisi lain, Zudan meminta semua instansi tetap melanjutkan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga proses pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 selesai.

Proses Penetapan NIP Tetap Berjalan

Kelanjutan proses penetapan NIP dan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal yang disepakati dalam rapat antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024. Oleh karena itu, BKN menerbitkan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi agar tetap melanjutkan proses penetapan NIP CPNS dan PPPK hingga pengangkatan selesai,” jelas Zudan.

CPNS dan PPPK Resah Akibat Penundaan Pengangkatan

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dan PPPK menjadi Maret 2026. Usulan ini telah disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada DPR RI dan telah disetujui.

Keputusan ini membuat para lulusan CPNS dan PPPK resah, karena banyak dari mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk segera bekerja sebagai ASN. Akibatnya, sebagian dari mereka kini harus bertahan dengan tabungan pribadi sambil menunggu jadwal pengangkatan resmi.

banner 400x130

Pos terkait