DPMPTSP Kukar Petakan Produk Desa untuk Dikembangkan Jadi Industri

TENGGARONG, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memetakan produk unggulan desa dan kelurahan untuk dikembangkan menjadi peluang investasi industri pengolahan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat sektor non-ekstraktif sekaligus membuka kesempatan bagi produk lokal agar memiliki nilai tambah dan pasar yang lebih luas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih terperinci untuk mengidentifikasi produk yang berpotensi dikembangkan di masing-masing desa.

Bacaan Lainnya

Pemetaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian potensi yang sebelumnya dilakukan pada tingkat kecamatan. Tahap selanjutnya diarahkan hingga tingkat desa dan kelurahan agar pengembangan produk lebih sesuai dengan kondisi setempat.

“Jadi sekarang ada beberapa kajian yang sudah kita lakukan kemarin-kemarin itu 2023, kita pernah lakukan kajian, tapi untuk di wilayah kecamatannya. Nah, nanti mungkin kita akan turunkan lagi ke wilayah desa-desanya, kelurahan-kelurahannya, kira-kira produk-produk apa nanti di desa itu,” kata Alfian Senin (26/10).

Ia menjelaskan, pemetaan dibutuhkan agar pengembangan produk unggulan tidak menimbulkan persaingan yang tidak perlu antardesa, terutama ketika komoditas yang dihasilkan serupa dan harus dipasarkan ke segmen konsumen yang sama.

“Supaya jangan terlalu banyak berbenturan dengan desa-desanya lain sehingga dalam sistem pemasaran dan sebagainya nanti akan terkendala,” ujarnya.

Sejumlah produk telah menjadi contoh potensi ekonomi lokal, di antaranya telur omega, susu kambing, dan produk telur dari beberapa desa. Komoditas tersebut dapat dikaji lebih lanjut untuk menentukan peluang pengembangan usaha, mulai dari peningkatan produksi hingga pengolahan dan distribusi.

Namun, produk unggulan belum otomatis dapat dikembangkan menjadi industri. Pemerintah perlu memetakan kapasitas produksi, kontinuitas pasokan, kualitas produk, kebutuhan peralatan, akses pasar, serta kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi permintaan konsumen.

Pemetaan yang terukur juga diperlukan untuk mengetahui apakah pengembangan lebih tepat dilakukan melalui penguatan usaha yang sudah ada, kemitraan antardesa, atau investasi baru.

Alfian mengatakan pengembangan industri pengolahan menjadi salah satu indikator kinerja yang diperhatikan DPMPTSP Kukar.

“Indikator kinerja utama yang diberikan kepada kami di DPMPTSP ini salah satunya adalah industri non-ekstraktif. Jadi industri yang tidak langsung di sumber daya alamnya, tetapi industri olahan yang dilakukan oleh industri-industri yang ada di desa-desa,” jelasnya.

Arah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendorong hilirisasi. DPMPTSP Kukar menyebut pengembangan sektor non-ekstraktif menjadi salah satu fokus investasi, dengan pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi.

Bagi desa, pendekatan tersebut berpotensi membuka peluang usaha di luar penjualan komoditas mentah. Produk peternakan, perikanan, pertanian, dan komoditas lokal lainnya dapat dikembangkan melalui pengemasan, pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi apabila memenuhi kebutuhan pasar.

Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah produk yang berhasil didata. Pemerintah perlu memastikan hasil kajian diterjemahkan menjadi rencana usaha yang dapat dijalankan, termasuk kebutuhan modal, teknologi, pendampingan, dan akses pemasaran.

Alfian menyebut kajian akan dilakukan secara bertahap karena pemetaan hingga tingkat desa membutuhkan proses tersendiri.

“Memang bertahap sih, nggak bisa langsung sekaligus,” katanya.

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan membantu pemerintah menentukan produk yang layak dipromosikan kepada investor dan dikembangkan sebagai industri pengolahan di tingkat lokal.

Pos terkait