KUTIM, Rilismedia.co — Kondisi kualitas udara yang masih terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh. Kerentanan peserta didik, khususnya anak usia SD dan PAUD, menjadi perhatian dalam menentukan aktivitas pembelajaran di sekolah.
Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan kondisi setiap jenjang pendidikan perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum PTM diberlakukan. Hal itu berkaitan dengan perbedaan tingkat kerentanan peserta didik terhadap kondisi udara.
“Untuk SMP mungkin silakan, untuk SD sama PAUD coba dicek dulu. Karena rentannya itu pada usia anak-anak,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai.
Menurutnya, persoalan kualitas udara tidak hanya berpotensi berdampak terhadap anak-anak. Kelompok masyarakat pada usia tertentu juga memiliki tingkat kerentanan ketika kondisi lingkungan mengalami penurunan kualitas.
“Manusia itu juga rentan dengan keadaan seperti ini. Jadi bukan hanya anak-anak, ada usia-usia yang rentan dan itu juga terdampak,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menentukan waktu pengembalian aktivitas belajar secara langsung.
“PTM tidak serta-merta diberlakukan pada seluruh jenjang, tetapi disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Sebagai penyesuaian sementara, PJJ di Kutim masih diberlakukan. Kebijakan tersebut telah berjalan sejak 18 September 2026 dan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi masing-masing kelompok peserta didik.
Pemerintah daerah selanjutnya akan melihat hasil pemantauan kondisi udara sebelum menentukan penerapan PTM. Dengan demikian, perubahan pola pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan tingkat kerentanan peserta didik. (Dit/adv/Kutim)






