237 Gerai Koperasi Merah Putih di Kukar, Baru 16 Diverifikasi

TENGGARONG, rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) masih memverifikasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 79 gerai yang menjadi sasaran pemeriksaan, baru 16 titik yang telah diverifikasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan program koperasi di daerah. Namun, verifikasi yang berjalan masih berfokus pada kondisi fisik bangunan, sementara sarana dan prasarana pendukung secara keseluruhan belum tersedia di seluruh titik sasaran.

Kepala Diskop UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan pemerintah daerah diminta memeriksa 79 gerai secara bertahap. Hasil pemeriksaan kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) untuk dilaporkan kepada kementerian.

“Dari 79 gerai yang menjadi tanggung jawab kami untuk diverifikasi, pemeriksaan baru selesai pada 16 titik. Prosesnya masih berjalan bertahap, dan hasilnya kami laporkan melalui SIMKOPDES,” kata Reza.

Tim verifikasi tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi bangunan. Pemeriksaan mencakup penyelesaian fisik gerai berukuran sekitar 20 x 30 meter serta ketersediaan fasilitas dasar, seperti jaringan listrik dan air.

Reza menjelaskan, pemeriksaan pada tahap ini belum mencakup seluruh kesiapan operasional koperasi. Fokus utamanya memastikan bangunan telah selesai sesuai ketentuan.

“Untuk sementara, yang kami periksa adalah kondisi fisik gerainya, termasuk bangunan berukuran 20 x 30 meter. Kami memastikan apakah pembangunannya sudah rampung sepenuhnya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Kukar memiliki 237 gerai KDKMP. Sebanyak 193 gerai berada di wilayah desa, sedangkan 44 lainnya berada di kelurahan.

Jumlah tersebut merupakan keseluruhan gerai KDKMP di Kukar, sementara 79 titik menjadi sasaran verifikasi yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

Belum tersedianya sarana dan prasarana pendukung secara menyeluruh menunjukkan bahwa pemeriksaan fisik baru menjadi salah satu tahapan persiapan program. Penyelesaian bangunan perlu diikuti kesiapan fasilitas dan pengelolaan agar gerai dapat menjalankan kegiatan usaha.

Sebab, keberadaan bangunan saja belum cukup untuk memastikan koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Koperasi juga membutuhkan pengurus yang kompeten, perencanaan usaha yang jelas, serta tata kelola kelembagaan yang baik.

Hasil verifikasi lapangan menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengetahui perkembangan pembangunan sekaligus memastikan laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Koordinasi antarpihak diperlukan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada pemenuhan aspek fisik dan administrasi.

Di samping pemeriksaan bangunan, Diskop UKM Kukar menyiapkan peningkatan kompetensi bagi pengurus KDKMP. Pelatihan tersebut akan diarahkan pada pengembangan usaha dan penguatan kelembagaan koperasi.

Langkah ini dinilai penting agar pengurus memiliki kemampuan mengelola organisasi sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi yang dapat berjalan secara berkelanjutan.

Reza mengatakan, peningkatan kapasitas pengurus menjadi bagian dari agenda pembinaan koperasi di Kukar.

“Kami juga menyiapkan peningkatan kemampuan pengurus KDKMP, terutama dalam mengembangkan usaha dan memperkuat tata kelola kelembagaannya,” tutur Reza.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi pekerjaan penting di tengah pembangunan ratusan gerai KDKMP di Kukar. Pengurus perlu memahami pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, pelayanan anggota, hingga peluang pasar yang dapat dikembangkan sesuai potensi wilayah masing-masing.

Keberhasilan program pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang berdiri atau gerai yang telah diverifikasi. Kemampuan koperasi menjalankan usaha, menjaga keberlanjutan operasional, dan memberikan manfaat bagi anggotanya juga menjadi indikator penting.

Dengan demikian, verifikasi fisik dan peningkatan kompetensi pengurus perlu berjalan beriringan. Keduanya menjadi bagian dari upaya memastikan gerai Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi bangunan baru, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Pos terkait