KUTIM, Rilismedia.co — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pengawasan terhadap keselamatan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan armada dan operator angkutan perairan menjalankan layanan dengan memperhatikan ketentuan keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan transportasi perairan, terutama karena moda tersebut masih digunakan masyarakat di sejumlah wilayah Kutai Timur.
“Penguatan pengawasan menjadi penting mengingat karakter wilayah Kutai Timur memiliki sejumlah kawasan yang masih bergantung pada transportasi air,” ujar Poniso saat diwawancarai.
Menurutnya, perhatian terhadap keselamatan perlu dilakukan sejak sebelum perjalanan berlangsung. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kondisi sarana angkutan, kapasitas penumpang dan barang, ketersediaan perlengkapan keselamatan, serta kemampuan operator dalam menjalankan layanan.
Pemeriksaan juga tidak hanya berfokus pada kondisi kendaraan air. Ketersediaan pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya perlu dipastikan agar dapat digunakan dengan baik ketika dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Di sisi lain, kapasitas penumpang dan barang juga menjadi bagian dari pengawasan. Operator diharapkan menyesuaikan jumlah penumpang maupun muatan dengan kapasitas yang telah ditentukan sehingga perjalanan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
“Karena itu, pengawasan lapangan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh unsur keselamatan dijalankan secara konsisten,” tuturnya.
Selain kondisi armada dan kapasitas muatan, faktor cuaca serta perubahan arus sungai turut menjadi pertimbangan sebelum perjalanan dilakukan. Kondisi perairan yang dapat berubah membuat operator perlu memperhatikan situasi lapangan sebelum menentukan perjalanan.
Dishub Kutim juga mendorong agar prosedur keselamatan menjadi bagian dari kebiasaan operasional sehari-hari. Dengan demikian, penerapan standar keselamatan diharapkan tetap dilakukan secara konsisten, tidak hanya saat terdapat pemeriksaan dari petugas.
“Masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan perairan juga memiliki peran dalam mendukung keselamatan perjalanan. Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta kehati-hatian dalam memilih waktu perjalanan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan selama menggunakan transportasi air,” jelasnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Dishub Kutim berupaya memastikan angkutan perairan tetap dapat mendukung mobilitas masyarakat dengan mengedepankan keselamatan penumpang, operator, dan seluruh pengguna jasa. (Dit/ADV/KUTIM)






