Wabup Kutim Ingatkan Warga dan Perusahaan Tak Bakar Lahan Saat Kekeringan

KUTIM, Rilismedia.co — Api kecil bisa berubah menjadi ancaman besar ketika tanah mengering dan angin bertiup kencang. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar selama kondisi kekeringan masih berlangsung di wilayah Kutai Timur.

Peringatan tersebut disampaikan Mahyunadi seusai mengikuti Sholat Istisqo dan doa bersama di Lapangan Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, tingkat kekeringan yang cukup tinggi membuat vegetasi mudah terbakar, sementara tiupan angin berpotensi membawa bara maupun material terbakar ke lokasi lain dan memunculkan titik api baru.

Mahyunadi menegaskan aturan terkait larangan pembakaran lahan akan terus diterapkan. Aparat kepolisian juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Aturan akan terus kita terapkan, terutama Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga, kepada masyarakat. Apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu, mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang sudah disampaikan kepada mereka. Namun kita juga masih terus melakukan pemahaman kepada masyarakat,” kata Mahyunadi.

Selain penegakan aturan, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan edukasi. Masyarakat terus diberikan pemahaman mengenai bahaya penggunaan api selama musim kering, khususnya untuk kegiatan pembukaan lahan maupun pembersihan area perkebunan.

Menurut Mahyunadi, kondisi kekeringan membuat api sekecil apa pun tidak boleh dianggap sepele. Daun, ranting, maupun material kering yang terbakar dapat terbawa angin dan kemudian menjadi sumber api di kawasan lain.

“Sedikit apa pun api untuk sementara ini jangan dibuka, jangan dibuat. Karena kita khawatirkan dengan kekeringan yang cukup tinggi sekarang ini, angin juga cukup kencang. Sedikit saja daun yang terbakar mungkin terbang ke mana-mana, dia bisa menjadi sumber api bagi kawasan kering yang lain. Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat perorangan. Pemerintah juga meminta perusahaan yang menjalankan aktivitas di Kutai Timur mematuhi ketentuan yang sama dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.

“Kita berharap masyarakat dan kita semua, perusahaan juga, untuk tidak melakukan hal seperti ini,” kata Mahyunadi.

Risiko kebakaran menjadi semakin besar ketika kekeringan berlangsung dalam waktu cukup lama. Material organik seperti rumput, semak, daun, dan ranting menjadi lebih mudah terbakar. Kondisi angin juga dapat mempercepat penjalaran api sehingga kebakaran yang awalnya muncul dalam skala kecil dapat meluas dalam waktu singkat.

Karena itu, koordinasi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait menjadi penting untuk mencegah munculnya titik api. Keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan karena pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan aparat di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada hari yang sama juga menggelar Sholat Istisqo dan doa bersama yang diikuti sedikitnya 200 personel gabungan TNI-Polri serta unsur Forkopimda. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai ikhtiar memohon hujan di tengah kondisi kekeringan yang terjadi. (Dit/ADV/Kutim).

Pos terkait