Sony Sonjaya Siap Bongkar ‘Nama Besar’ di Skandal MBG

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku siap membuka keterlibatan pihak lain yang disebut memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan program bernilai triliunan rupiah tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Krisna mengatakan permohonan JC akan diajukan secara resmi kepada Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Menurutnya, kliennya siap memberikan keterangan yang lebih luas, termasuk mengungkap sosok-sosok yang selama ini belum tersentuh dalam proses penyidikan.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru di tengah penyidikan kasus yang telah menyeret sejumlah mantan petinggi BGN. Meski belum mengungkap siapa saja pihak yang dimaksud, kubu Sony memastikan terdapat tokoh-tokoh berpengaruh yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan program MBG.

Menurut Krisna, Sony tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara yang berkaitan dengan penunjukan mitra dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut. Ia menegaskan kliennya merasa ada tekanan dan arahan dari pihak lain yang memiliki posisi lebih kuat.

“Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa persidangan kasus MBG berpotensi membuka fakta-fakta baru mengenai siapa saja pihak yang diduga berada di balik pengambilan keputusan strategis dalam program tersebut.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program MBG, terutama terkait penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan bahwa pelaksanaan program semestinya melibatkan yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang ditunjuk justru diduga memiliki kedekatan dengan petinggi BGN. Tidak hanya itu, yayasan-yayasan tersebut disebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG, tetapi tetap mendapatkan akses untuk mengelola program.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh keuntungan yang sangat besar dari keterlibatan mereka dalam program MBG.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan kerugian negara, tetapi juga menyentuh program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat. Dengan rencana Sony Sonjaya menjadi Justice Collaborator, penyidikan diperkirakan akan mengarah pada pengungkapan aktor-aktor lain yang selama ini belum muncul ke permukaan.

Pos terkait