PJI Kaltim dan Diskominfo Perkuat Sinergi, Dorong UKW dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Rilismedia.co — Upaya memperkuat kualitas jurnalisme di daerah terus didorong. Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) menjalin komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim melalui audiensi yang digelar di kantor Diskominfo, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5).

Pertemuan ini menjadi momentum awal membangun kolaborasi antara organisasi profesi jurnalis dan pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta mendorong kembali pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal, menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi organisasi profesi untuk berperan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan organisasi jurnalis yang terstruktur akan mempermudah koordinasi sekaligus memperkuat sinergi dalam penyebaran informasi publik yang akurat dan berimbang.

“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan internal organisasi serta menjunjung tinggi netralitas, agar tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang berpotensi melemahkan peran pers.

Di sisi lain, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyebut audiensi ini sebagai langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara insan pers dan pemerintah daerah.

“Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1998 dan memiliki kontribusi dalam perjalanan kode etik jurnalistik di Indonesia.

Selain membangun sinergi, PJI Kaltim juga tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menekankan urgensi pelaksanaan UKW sebagai tolok ukur profesionalisme jurnalis di daerah.

“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” ujarnya.

Ia menilai, masih banyak praktisi jurnalistik yang belum memiliki pemahaman memadai terkait kode etik, sehingga program peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan mendesak.

“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kualitas jurnalis, tetapi juga memperkuat peran pers sebagai pilar informasi publik di Kalimantan Timur.

Pos terkait