Rilismedia.co – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam melindungi lahan pertanian dengan menghentikan seluruh izin alih fungsi lahan ke sektor nonpertanian. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah tingginya ketergantungan pasokan dari luar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa langkah tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan daerah.
“Saya pastikan tidak ada lagi izin alihfungsi lahan pertanian di Kota Samarinda, sudah ada Perda yang melindungi lahan pertanian,” tegasnya Sabtu (18/4).
Menurut Andi Harun, perlindungan lahan pertanian menjadi strategi penting untuk meningkatkan kemandirian pangan kota. Ia menilai selama ini Samarinda masih sangat bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar daerah.
“Kita tidak bisa terus-terusan bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar, karena ada masanya pasokan dari luar terganggu, misalnya pakceklik di Jawa Timur atau di Sulawesi Selatan, karena faktor cuaca buruk atau perubahan iklim, padahal kita harus tetap makan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan tingkat ketergantungan Samarinda dan Kalimantan Timur terhadap pasokan pangan dari luar masih berada di kisaran 70–80 persen. Untuk mengurangi angka tersebut, pemerintah kota tidak hanya menghentikan alih fungsi lahan, tetapi juga menyiapkan program perluasan area pertanian.
Salah satu langkah konkret adalah rencana pembukaan sawah baru seluas sekitar 300 hektare di beberapa lokasi, termasuk kawasan Samarinda Seberang dan Palaran. Lahan yang akan dimanfaatkan berasal dari bekas area tambang batu bara milik perusahaan, seperti Lanaharita.
“Pemkot sudah bersurat ke tiga perusahaan, isinya meminta melepas lahan bekas tambangnya masing-masing 100 hektar untuk dijadikan sawah,” ujar Andi Harun.
Selain sektor pertanian, pemerintah kota juga mendorong penguatan produksi pangan dari sektor peternakan. Untuk memenuhi kebutuhan daging ayam dan telur, Andi Harun bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mendekati masa pensiun berinisiatif mengembangkan peternakan ayam di wilayah Palaran.
“Kegiatan ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus membuka usaha baru bagi PNS yang pensiun,” pungkasnya.






