Rilismedia.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, diperiksa menyusul dugaan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, menyatakan proses klarifikasi saat ini masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri laporan yang disampaikan oleh Amsal terkait dugaan tekanan dari oknum jaksa.
“Sedang diklarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (1/4).
Harli menegaskan, klarifikasi tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara dugaan mark-up pembuatan video profil desa yang menjerat Amsal. Fokus pemeriksaan lebih pada dugaan adanya upaya membungkam terdakwa di luar proses persidangan.
“Ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul,” jelasnya.
Sebelumnya, Amsal mengungkap adanya dugaan intimidasi yang diterimanya saat berada di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Ia menyebut seorang jaksa memberikan kue bronis sambil menyampaikan pesan tertentu.
“Dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, ‘udah ikutin aja alurnya. Enggak usah ribut-ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu’,” ungkap Amsal.
Namun, ia menolak hal tersebut dan menegaskan akan tetap memperjuangkan kebenaran. Amsal juga menyebut dirinya sebagai korban kriminalisasi dalam perkara yang tengah dihadapinya.
“Saya bilang, tidak, saya akan tetap lawan. Walaupun saya tahu banyak orang bilang kau akan dibenam. Kalau kau lawan, kau akan dibenam. Tapi saya bilang, saya enggak takut. Karena saya enggak salah,” tegasnya.






