KPK Ungkap Bupati Cilacap Pasang Target Setoran hingga Rp750 Juta untuk THR Forkopimda

Rilismedia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Syamsul Auliya Rachman terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Dalam praktik tersebut, Syamsul disebut memasang target setoran hingga ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk kepentingan tunjangan hari raya (THR) bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total target dana yang diminta dari berbagai instansi daerah mencapai Rp750 juta.

Bacaan Lainnya

“Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp 750 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).

Menurut Asep, pada tahap awal setiap satuan kerja diminta menyetor dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Kabupaten Cilacap sendiri diketahui memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas yang menjadi sasaran permintaan tersebut.

“Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah,” ungkap Asep.

Dalam pelaksanaannya, pengumpulan dana itu disebut dilakukan melalui perintah langsung Syamsul kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono. Dana tersebut diminta untuk dikumpulkan menjelang perayaan Lebaran 2026.

“Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep.

Syamsul disebut meminta agar setoran tersebut sudah terkumpul paling lambat 13 Maret 2026. Perangkat daerah yang belum menyetorkan dana kemudian ditagih oleh sejumlah asisten pemerintah kabupaten dengan bantuan Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.

Dari proses pengumpulan tersebut, total uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp610 juta. Dana itu kemudian diserahkan kepada Sadmoko melalui salah satu asisten pemerintah daerah bernama Ferry Adhi Dharma.

“Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta,” ujar Asep.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Syamsul dan Sadmoko. Keduanya diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK, Syamsul sempat dibawa ke Polresta Banyumas guna menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan perkara yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Pos terkait