Soroti LKPJ 2025, Dr Sani Ingatkan Wali Kota Samarinda Lebih Cermat dan Waspada

Samarinda – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2025 mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain.

Politisi fraksi PKS itu menilai capaian kinerja pemerintah kota patut dihargai, namun tetap perlu evaluasi serius demi perbaikan ke depan.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendengar pemaparan LKPJ Wali Kota Samarinda 2025, saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Wali Kota beserta seluruh jajaran yang sudah bekerja keras untuk program kerja 2025. Tentu semua hasil yang dicapai patut kita hargai, tetapi jika ada hal-hal yang kurang kita wajib bantu perbaiki demi kemajuan kota tercinta kita,” ujarnya Senin (30/03).

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dr. Sani menekankan setidaknya dua hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah kota.

Pertama, ia mengingatkan agar Wali Kota lebih cermat dalam menyusun dan menjalankan program, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan implementasi di lapangan.

“Wali kota harus lebih cermat agar missing link antara kebutuhan masyarakat dengan program yg dilakukan di lapangan semakin kecil, contohnya program penanganan banjir yg luar biasa banyak serta tapi toh tetap banjir. Saya fikir ini PR wali kota ke depan, bagaimana memperkecil standar deviasi antara program dengan harapan masyarakat Kota Samarinda,” tegasnya.

Kedua, Dr. Sani menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pembengkakan anggaran, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur multiyears. Ia mencontohkan proyek pembangunan terowongan Samarinda yang mengalami kenaikan anggaran signifikan dari rencana awal.

“Wali kota ke depan lebih waspada terhadap pembengkakan anggaran program infrastruktur untuk proyek-proyek multiyears,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan terowongan Samarinda yang semula direncanakan menelan anggaran Rp395 miliar, pada awal 2026 meningkat menjadi Rp517 miliar. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada beberapa proyek lainnya.

“Efesiensi sekecil apapun sangat penting artinya di tengah kondisi keuangan daerah yg tdk menggembirakan seperti saat ini,” lanjutnya.

Dr. Sani juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak optimal berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dan juga agar kita tidak kehilangan publik trust di tengah kondisi dimana masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintahan,” pungkasnya.

Ia berharap, ke depan Pemerintah Kota Samarinda dapat lebih adaptif dan responsif dalam merumuskan kebijakan, serta menjaga efisiensi anggaran agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pos terkait