KUTIM, Rilismedia.co — Harga daging ayam ras yang menyentuh kisaran Rp50 ribu per kilogram mulai menjadi “alarm dapur” bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim). Pemerintah Kabupaten Kutim kini menaruh perhatian pada jalur distribusi ayam untuk mencari penyebab besarnya selisih harga antara tingkat peternak dengan harga yang diterima konsumen di pasar.
Kenaikan harga komoditas pangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026 pada Senin (7/9/2026).
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengikuti agenda tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutim dari Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim. Pertemuan itu dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti kementerian serta lembaga terkait.
Dalam rakor tersebut, pemerintah memaparkan perkembangan inflasi nasional secara tahunan atau year-on-year yang berada pada angka 3,19 persen. Angka itu meningkat dibandingkan posisi sebelumnya sebesar 3,08 persen. Adapun inflasi secara bulanan tercatat 0,21 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu sektor yang memberikan tekanan terhadap harga, sementara daging ayam ras masuk dalam daftar komoditas yang perlu dicermati bersama cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Data yang disampaikan dalam rapat juga memperlihatkan sebanyak 220 kabupaten dan kota mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras hingga 1 September 2026. Kutai Timur menjadi salah satu daerah yang mengalami kondisi tersebut. Rata-rata harga ayam ras di wilayah ini telah mencapai sekitar Rp50 ribu per kilogram atau kurang lebih 25 persen di atas Harga Acuan Pemerintah, sedangkan kenaikan IPH tercatat sebesar 13,39 persen.
“Itu rantai pasokannya ya. Nah memang kita harus teliti rantai pasokan,” kata Mahyunadi usai mengikuti rakor.
Menurut Mahyunadi, penyebab mahalnya harga ayam tidak cukup dianalisis hanya berdasarkan kondisi di pasar. Pemerintah daerah perlu melihat keseluruhan perjalanan komoditas tersebut, mulai dari peternak, proses pengangkutan dan distribusi, hingga sampai di tangan pedagang serta konsumen. Pemeriksaan itu dinilai penting karena harga ayam di tingkat peternak disebut masih berada dalam kondisi relatif normal.
“Kalau demand-nya tinggi, supply-nya kurang, maka harga pasti tinggi. Nah itu terkait supply and demand,” ujarnya.
Ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan barang memang dapat menjadi pemicu kenaikan harga. Permintaan yang meningkat sementara pasokan terbatas akan mendorong harga bergerak naik.
Meski demikian, Pemkab Kutim ingin memastikan lonjakan yang terjadi bukan disebabkan rantai distribusi yang terlalu panjang atau persoalan lain yang membuat harga di pasar berbeda jauh dari tingkat produsen.
“Nanti coba bicarakan kepada Disperindag. Harga ayam, padahal di kandang harganya normal-normal aja tuh, kok di pasar sampai Rp 50.000 itu. Itu ya mungkin karena ada rantai pasokannya yang memang harus kita awasi lagi,” jelasnya.
Mahyunadi menyebut persoalan harga ayam tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim. Pemerintah daerah perlu mengetahui setiap tahapan distribusi sekaligus mengidentifikasi faktor yang menyebabkan harga meningkat sebelum ayam sampai kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk memastikan pasokan ke pasar tetap mencukupi. Stabilitas suplai menjadi bagian penting dalam menjaga agar harga tidak mengalami kenaikan berkepanjangan, terutama karena daging ayam merupakan salah satu bahan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu harga suatu komoditas melonjak lebih tinggi sebelum melakukan langkah pengendalian. Pemerintah daerah diminta memanfaatkan data Badan Pusat Statistik sebagai dasar membaca perkembangan harga dan menentukan jenis intervensi yang sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Intervensi dapat dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah serta penguatan stok dan ketersediaan pangan. Pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi berbagai faktor yang berpotensi mengganggu produksi, mulai dari kemarau berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, hingga hambatan lain yang dapat mengurangi pasokan bahan pangan.
Kenaikan harga ayam menjadi perhatian karena dampaknya dapat langsung dirasakan oleh rumah tangga. Apabila berlangsung dalam waktu lama, mahalnya komoditas tersebut berpotensi mengurangi daya beli masyarakat sekaligus memberikan tambahan tekanan terhadap tingkat inflasi daerah.(TA/RA/Kutim).






