Rilismedia.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan empat prajurit Denma BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pemanggilan dijadwalkan dilakukan setelah perayaan Idulfitri 2026.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan pentingnya kehadiran Panglima TNI untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
“Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan bahwa empat prajurit BAIS TNI diduga menjadi pelaku penyiraman air keras tersebut. Keempat tersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut mereka berasal dari Denma BAIS TNI dengan matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” ujar Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Selain itu, Yusri menegaskan bahwa tiga dari empat tersangka berpangkat perwira, dengan yang tertinggi berpangkat kapten. “Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” tambahnya.
Langkah Komnas HAM ini menjadi bagian dari pengawasan independen terhadap penanganan kasus, sekaligus memastikan transparansi proses hukum terkait dugaan tindakan pelanggaran hak asasi manusia.






