TENGGARONG, Rilismedia.co – Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Kukar, Kamis (1/10).
Ia menilai penguatan pemahaman Pancasila menjadi semakin penting di tengah keberagaman pandangan dan potensi munculnya persoalan yang dapat mengganggu persatuan bangsa.
Menurut Rinda, Pancasila harus tetap menjadi pedoman bersama sekaligus menjadi tanggung jawab seluruh warga negara untuk menjaga dan mengimplementasikannya.
“Harapannya Pancasila menjadi pedoman bangsa ini. Bahwa Pancasila itu menjadi kewajiban seluruh warga negara untuk bisa menjaganya,” ujarnya.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada Generasi Z dan Generasi Alfa. Kedua kelompok generasi tersebut dinilai perlu mendapatkan pemahaman Pancasila secara lebih utuh, bukan sebatas mengenal lima sila secara tekstual.
“Implementasi Pancasila itu perlu digaungkan terutama di kalangan Generasi Z dan Generasi Alfa agar mereka lebih memahami,” katanya.
Ia kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan masa ketika Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) masih dikenal sebagai salah satu sarana pembelajaran nilai-nilai Pancasila.
“Kalau dulu kan ada P-4. Sedangkan kalau sekarang sudah nggak ada P-4 sehingga mereka tidak memahami secara utuh,” ujarnya.
Menurutnya, setiap sila dalam Pancasila memiliki penerapan yang luas dalam kehidupan. Karena itu, pemahaman terhadap Pancasila tidak seharusnya berhenti pada kemampuan menyebutkan kelima sila, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam sikap dan perilaku.
Ia pun berharap Pancasila dapat kembali memperoleh ruang pembelajaran secara khusus dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Dulu kan ada mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila, tapi sekarang nggak ada. Saya berharap ada secara khusus, bukan berarti menjadi bagian dari kewarganegaraan,” katanya.
Perbedaan Harus Ditempatkan dalam Kerangka NKRI
Terkait potensi disintegrasi maupun munculnya pandangan federalistik, ia mengatakan perbedaan merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
Menurutnya, perbedaan cara pandang merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus tetap ditempatkan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara.
“Namanya potensi konflik kan ada terus. Selain itu, cara pandang orang kan berbeda-beda. Namun demikian, kita harus menempatkan pada kepentingan bangsa yang lebih besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi pijakan dalam menyikapi berbagai perbedaan.
“Kalau kita komitmen bahwa ini adalah NKRI, maka apa pun perbedaan itu harus ditempatkan dalam kerangka bernegara dan bukan dalam kerangka kelompok,” paparnya.
Menurutnya, kecintaan terhadap negara juga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Masyarakat, kata dia, perlu bertanya kepada diri sendiri sejauh mana kecintaan terhadap tanah air benar-benar diwujudkan dalam perilaku.
“Salah satu caranya kita harus bertanya pada diri sendiri, apakah benar kita mencintai tanah air? Kadang-kadang mungkin lisan kita mengatakan kita cinta tanah air, tapi kelakuan kita tidak cinta tanah air,” ujarnya.
Ia mencontohkan sikap masyarakat ketika bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan.
Menurutnya, penghormatan terhadap simbol negara merupakan salah satu bentuk sederhana dari kecintaan terhadap tanah air.
“Ketika bendera dikibarkan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia, kadang-kadang ada oknum yang nggak mau berdiri dengan hikmat untuk mendengarkan itu,” katanya.
Ia menyayangkan masih adanya orang yang tidak menunjukkan sikap hormat ketika prosesi tersebut berlangsung.
“Ada yang cuma duduk-dudukan, nggak peduli dan lain-lain. Padahal kalau berbicara tentang cinta tanah air, maka kita harus merenungkan bahwa bendera itu ada darah, perjuangan pendiri bangsa dan pengorbanan luar biasa. Tanah sudah diberikan oleh para pendahulu bangsa,” tuturnya.
Menurutnya, generasi saat ini tidak perlu melakukan pengorbanan seperti yang dilakukan para pendahulu bangsa untuk menunjukkan penghormatan tersebut. Setidaknya, masyarakat dapat menunjukkan sikap hormat ketika bendera dikibarkan dan lagu kebangsaan dinyanyikan.
“Kita tidak ngapa-ngapain. Kita cuma disuruh khidmat, menghormati, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” katanya.
Ia menegaskan, Merah Putih dan Indonesia Raya bukan sekadar simbol atau lagu dalam sebuah upacara. Keduanya merupakan bagian dari identitas bangsa yang merepresentasikan perjalanan sejarah dan perjuangan Indonesia.
Karena itu, momentum Hari Kesaktian Pancasila diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang untuk kembali menghidupkan nilai persatuan, kecintaan terhadap tanah air, serta pemahaman Pancasila di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.






