Jusuf Kalla Soroti Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Oh Bagus Itu

Rilismedia.co – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan efisiensi anggaran, termasuk wacana pemotongan gaji menteri.

Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (22/3). Ia menilai, besaran gaji menteri saat ini tergolong tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.

Bacaan Lainnya

“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” kata JK dalam keterangannya.

Ia kemudian membandingkan gaji menteri dengan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta anggota DPR yang menurutnya memiliki penghasilan lebih besar.

“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” ujarnya.

JK juga menegaskan bahwa menteri tidak menerima tunjangan sebagaimana yang kerap dipersepsikan publik. Menurutnya, yang ada hanyalah biaya operasional untuk menunjang pelaksanaan tugas.

“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” katanya.

Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri, mencuat sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan akan menetapkan persentase pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebagai upaya menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap usulan pemotongan gaji pejabat setingkat menteri sebagai bentuk solidaritas dalam penghematan anggaran negara.

“Setuju. Oh, itu bagus. Kalau itu bagus,” ucap Menkeu menanggapi rencana tersebut.

Pos terkait