SAMARINDA, rilismedia.co – Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang hingga Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali didorong sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Samarinda Achmad Sukamto menilai pembangunan jalan bebas hambatan diperlukan untuk memperkuat mobilitas masyarakat, distribusi logistik, sekaligus membuka koneksi ekonomi antara Samarinda, Kukar dan Bontang.
Menurut dia, rencana tersebut bukan sekadar gagasan baru. Jalur Tol Samarinda-Bontang dan Samarinda-Tenggarong telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.
Dalam dokumen tersebut, kedua ruas tol itu masuk sebagai bagian dari rencana jaringan jalan tol Kota Samarinda. Namun, sifatnya masih indikatif dan realisasinya tetap mengikuti kebijakan serta ketentuan pemerintah yang membidangi pembangunan jalan tol.
Sukamto mengatakan DPRD Samarinda mendukung rencana tersebut selama pelaksanaannya memenuhi ketentuan perundang-undangan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam rencana konektivitas tersebut membangun komunikasi lebih intensif dengan pemerintah pusat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah bersama instansi terkait membangun komunikasi dan menyatukan program. Samarinda memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga IKN, sehingga kebutuhan terhadap konektivitas antarwilayah semakin besar,” ujarnya.
Dorongan itu memiliki pijakan dalam perencanaan yang lebih luas. Dalam dokumen Musrenbangnas 2024, usulan pembangunan Tol Samarinda-Bontang sepanjang sekitar 94 kilometer tercatat melibatkan wilayah Samarinda, Kukar dan Bontang.
Pemerintah daerah juga sebelumnya telah membahas strategi pengembangan jaringan jalan tol dan non-tol Kaltim sebagai bagian dari penyusunan Kalimantan Toll Road Masterplan. Pembahasan tersebut diarahkan untuk menentukan prioritas peningkatan aksesibilitas wilayah dan pengembangan jaringan jalan di masa mendatang.
Di sisi lain, proyek Tol Samarinda-Bontang masih menghadapi proses panjang sebelum dapat diwujudkan secara fisik. Dokumen pemerintah mencatat proyek tersebut membutuhkan penyesuaian sejumlah dokumen teknis, termasuk AMDAL dan dokumen pengadaan/pembebasan tanah.
Karena itu, pembangunan tol tidak cukup hanya didorong melalui kebijakan daerah. Sinkronisasi tata ruang, kesiapan lahan, skema pendanaan, kajian kelayakan serta keputusan pemerintah pusat menjadi bagian penting sebelum proyek masuk tahap konstruksi.
Sukamto berkaca pada keberadaan Tol Balikpapan-Samarinda yang dinilai telah memberikan dampak terhadap kemudahan perjalanan dan distribusi barang.
Menurut dia, pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu gambaran manfaat yang dapat diperoleh Kaltim apabila jaringan tol diperluas ke kawasan lain.
“Tol bukan hanya soal mempercepat perjalanan, tetapi juga bagaimana konektivitas itu membuka akses ekonomi dan memperlancar distribusi antarwilayah,” katanya.
Bagi Samarinda, koneksi menuju Bontang dan Tenggarong juga dinilai strategis karena kota ini berada pada simpul aktivitas pemerintahan, perdagangan dan jasa. Sementara Bontang memiliki kawasan industri dan Kukar memiliki wilayah ekonomi serta sumber daya yang terhubung dengan Samarinda.
Dengan demikian, wacana pembangunan tol tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan satu kota. Jika terealisasi, jaringan tersebut berpotensi menjadi bagian dari konektivitas kawasan perkotaan dan pusat-pusat ekonomi di Kaltim.
Namun, tantangan terbesar tetap berada pada kemampuan pemerintah menyelaraskan rencana tata ruang daerah dengan agenda pembangunan infrastruktur pemerintah pusat, termasuk memastikan proyek memiliki dasar pembiayaan dan kesiapan teknis yang memadai.
Saya sengaja tidak menulis seolah-olah proyek sudah pasti dibangun, karena dokumen resmi masih menempatkan Tol Samarinda-Bontang sebagai rencana yang membutuhkan tahapan lanjutan. Ini membuat versi Rilismedia lebih aman secara jurnalistik dan tidak ikut menjadi materi promosi DPRD.






