Helmi Soroti Pendapatan Hotel-Restoran Samarinda Menyusut

SAMARINDA, rilismedia.co – Efisiensi anggaran pemerintah mulai terasa di sektor usaha yang selama ini banyak bergantung pada aktivitas pemerintahan. Di Samarinda, penerimaan dari sektor hotel dan restoran hingga September 2026 baru mencapai Rp166,9 miliar, turun dibandingkan capaian sepanjang 2025 yang mencapai Rp209,8 miliar.

Penurunan tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menilai berkurangnya kegiatan pemerintah, termasuk rapat, perjalanan dinas dan agenda lainnya, ikut mengurangi aktivitas ekonomi yang selama ini mengalir ke hotel, restoran hingga jasa boga.

Menurut dia, sektor perhotelan dan restoran tidak berdiri sendiri dalam rantai ekonomi kota. Ketika kegiatan pemerintahan berkurang, dampaknya dapat merembet ke berbagai pelaku usaha yang memasok kebutuhan sektor tersebut.

“Efisiensi anggaran memang berpengaruh terhadap aktivitas hotel dan restoran karena kegiatan pemerintah yang biasanya menggunakan jasa perhotelan ikut berkurang,” kata Helmi.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan ruang fiskal yang lebih memadai kepada daerah agar aktivitas pembangunan dan pemerintahan dapat kembali berjalan dengan kapasitas yang lebih besar.

Bagi Helmi, pemulihan aktivitas pemerintah bukan semata soal menggelar kegiatan di hotel. Yang lebih penting adalah memastikan kebijakan efisiensi tetap memberikan ruang bagi perputaran ekonomi lokal.

“Kalau ruang fiskal daerah kembali lebih longgar, kegiatan pemerintahan juga bisa bergerak dan sektor usaha yang selama ini menopang aktivitas tersebut ikut mendapatkan dampaknya,” ujarnya.

Data Pemkot Samarinda memperlihatkan penurunan tersebut cukup signifikan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, kontribusi sektor hotel dan restoran terhadap PAD pada 2025 mencapai Rp209,8 miliar. Sementara hingga September 2026, realisasinya baru Rp166,9 miliar.

Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya mengakui efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Pemerintah mengurangi sejumlah belanja, termasuk perjalanan dinas serta biaya makan dan minum yang selama ini ikut menciptakan permintaan terhadap hotel, restoran dan jasa katering.

“Yang kita efisiensi itu perjalanan dinas, biaya makan-minum. Dulu ketika APBD kita naik, itu juga berpengaruh terhadap usaha restoran, jasa boga atau katering. Sekarang kita harus melakukan penyesuaian terhadap belanja,” ujar Andi Harun.

Pemkot Samarinda menyebut penyesuaian fiskal terjadi setelah APBD yang sebelumnya sekitar Rp5,8 triliun turun menjadi sekitar Rp3,4 triliun. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif menentukan belanja dan memprioritaskan sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan serta kebutuhan publik lainnya.

Di tengah tekanan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga agar sektor usaha tetap memiliki ruang tumbuh. Andi Harun menegaskan efisiensi tidak dimaksudkan untuk menghentikan pertumbuhan dunia usaha.

Salah satu langkah yang ditawarkan Pemkot ialah memberikan kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha hotel, penginapan dan restoran yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sepanjang persyaratan yang ditentukan terpenuhi.

Pemkot juga membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha apabila terdapat hambatan dalam pelayanan maupun regulasi. Langkah tersebut diarahkan agar efisiensi anggaran tidak berujung pada pelemahan iklim usaha di daerah.

Dari sisi kebijakan pendapatan, sektor hotel dan restoran sendiri merupakan bagian dari objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Bapenda Samarinda menjelaskan bahwa pajak atas jasa perhotelan menjadi salah satu kontribusi wajib kepada daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Artinya, ketika aktivitas hotel dan restoran melemah, yang terdampak bukan hanya pelaku usaha. Penerimaan daerah juga ikut berhadapan dengan tekanan.

Kondisi ini sebelumnya juga menjadi perhatian PHRI di Kalimantan Timur. Pada 2025, PHRI Kaltim menyebut pemangkasan perjalanan dinas dan kegiatan pemerintah berdampak langsung terhadap okupansi hotel, khususnya bisnis Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE). Dampaknya kemudian menjalar kepada pekerja serta pelaku UMKM yang memasok kebutuhan hotel dan restoran.

Karena itu, Helmi mendorong kepengurusan baru PHRI Samarinda di bawah Ketua Leni Marlina memperkuat komunikasi dengan pemerintah. Menurutnya, pelaku usaha dan pemerintah perlu mencari pola agar sektor pariwisata, perhotelan dan kuliner tetap mampu bergerak di tengah keterbatasan fiskal.

“PHRI harus menjadi mitra pemerintah dalam mencari solusi. Bukan hanya bagaimana hotel dan restoran bertahan, tetapi bagaimana sektor ini tetap bisa berkembang dan memberi kontribusi terhadap ekonomi Samarinda,” kata Helmi.

Dengan masih tersisanya Oktober hingga Desember 2026, capaian akhir tahun masih berpeluang bertambah. Namun, angka sementara hingga September menunjukkan tekanan terhadap sektor hotel dan restoran belum sepenuhnya berakhir.

Bagi Samarinda, tantangannya kini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak dari sektor tersebut. Pemerintah juga perlu menjaga ekosistem aktivitas ekonomi yang membuat hotel, restoran, jasa boga, pekerja dan UMKM di sekitarnya tetap mendapatkan pasar.

Efisiensi anggaran pada akhirnya harus berjalan beriringan dengan strategi menjaga perputaran ekonomi lokal terutama di sektor yang kontribusinya langsung tercermin pada penerimaan daerah.

Pos terkait