SAMARINDA, rilismedia.co – Efisiensi belanja pemerintah di Kota Samarinda mulai memperlihatkan konsekuensi pada sektor yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan daerah. Aktivitas hotel dan restoran melemah, sementara kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut menghadapi tekanan.
Data Pemerintah Kota Samarinda mencatat penerimaan dari sektor hotel dan restoran mencapai Rp209,8 miliar sepanjang 2025. Namun hingga September 2026, realisasinya baru Rp166,9 miliar.
Angka tersebut belum serta-merta menunjukkan penurunan tahunan karena 2026 masih berjalan. Namun, capaian sembilan bulan pertama itu menggambarkan tekanan yang sedang dihadapi sektor usaha yang sangat bergantung pada aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah turut memengaruhi aktivitas bisnis perhotelan dan restoran. Berkurangnya perjalanan dinas, rapat serta kegiatan pemerintah membuat permintaan terhadap ruang pertemuan, kamar hotel, konsumsi dan jasa boga ikut berkurang.
“Ketika kegiatan pemerintah berkurang, otomatis ada sektor usaha yang ikut merasakan dampaknya. Hotel, restoran dan jasa boga selama ini banyak mendapatkan perputaran dari kegiatan tersebut,” ujar Helmi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari sisi pengusaha. Ada rantai ekonomi yang lebih panjang di belakang bisnis hotel dan restoran, mulai dari pekerja, pemasok bahan makanan, pelaku UMKM hingga penyedia jasa pendukung.
Karena itu, Helmi meminta pemerintah tetap menjaga ruang aktivitas ekonomi lokal meski kondisi fiskal daerah sedang mengalami penyesuaian.
“Efisiensi memang harus dilakukan, tetapi aktivitas ekonomi daerah juga harus tetap bergerak. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mencari titik temu agar kondisi ini tidak menekan sektor usaha terlalu dalam,” katanya.
Tekanan terhadap sektor hotel dan restoran juga berkaitan dengan perubahan struktur belanja Pemerintah Kota Samarinda.
Pemkot Samarinda sebelumnya menjelaskan efisiensi dilakukan antara lain dengan mengurangi perjalanan dinas serta belanja makan dan minum. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian setelah kapasitas APBD Samarinda mengalami penurunan.
APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,8 triliun disebut turun menjadi sekitar Rp3,4 triliun. Kondisi itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai pos belanja dan memprioritaskan program yang dianggap lebih mendesak.
Ketika kegiatan rapat, pertemuan dan perjalanan dinas berkurang, hotel kehilangan sebagian pasar kegiatan pemerintahan. Restoran dan jasa katering juga menghadapi kondisi serupa karena berkurangnya permintaan konsumsi dari kegiatan tersebut.
Di sisi lain, sektor hotel dan restoran memiliki posisi penting dalam sistem pendapatan daerah karena menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Bapenda Samarinda mencatat jasa perhotelan dan restoran sebagai bagian dari sumber penerimaan pajak daerah. Artinya, geliat sektor usaha tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menghimpun pendapatan dari aktivitas ekonomi.
Kondisi ini menciptakan persoalan tersendiri. Pemerintah perlu melakukan efisiensi untuk menyesuaikan kemampuan anggaran, tetapi pada saat yang sama harus menjaga agar kebijakan tersebut tidak semakin menekan sektor usaha yang menyumbang penerimaan daerah.
Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya mengatakan pemerintah memahami dampak efisiensi terhadap sektor hotel, restoran dan jasa boga. Namun, pengurangan belanja dinilai tidak dapat dihindari karena pemerintah harus menyesuaikan diri dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Pemkot kemudian membuka ruang kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk dalam pelayanan administrasi dan pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sepanjang persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa strategi pemerintah tidak hanya diarahkan pada penghematan belanja, tetapi juga menjaga agar aktivitas dunia usaha tetap berlangsung.
Sektor perhotelan sendiri bukan hanya bergantung pada kegiatan pemerintah. Pasar wisatawan, perjalanan bisnis, kegiatan masyarakat dan agenda swasta tetap menjadi sumber permintaan. Karena itu, penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap kegiatan pemerintahan.
Bagi PHRI Samarinda, kondisi tersebut menjadi tantangan untuk memperluas pasar. Hotel dan restoran dituntut tidak hanya mengandalkan kegiatan pemerintah, tetapi juga mampu menangkap peluang dari sektor swasta, wisata, komunitas dan berbagai agenda masyarakat.
Helmi pun mendorong PHRI bersama pemerintah mencari pola baru untuk menjaga aktivitas sektor tersebut.
“Jangan sampai hotel dan restoran hanya bergantung pada kegiatan pemerintah. Potensi ekonomi Samarinda masih besar dan harus dikembangkan bersama,” ujarnya.
Tekanan sektor hotel dan restoran pada akhirnya memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam perekonomian Samarinda.
Efisiensi anggaran memang mengurangi beban belanja pemerintah, tetapi ketika aktivitas pemerintah ikut berkurang, efeknya dapat merambat ke sektor swasta dan kemudian kembali memengaruhi penerimaan daerah.
Karena itu, tantangan Samarinda bukan hanya bagaimana menekan belanja, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah tetap mampu menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat.
Jika aktivitas ekonomi lokal tetap tumbuh, tekanan terhadap PAD dari sektor hotel dan restoran dapat diimbangi dengan sumber-sumber ekonomi baru. Sebaliknya, jika konsumsi dan aktivitas usaha terus melemah, pemerintah berpotensi menghadapi persoalan ganda: ruang fiskal menyempit sementara penerimaan daerah ikut tertekan.






