Samarinda, Rilismedia.co — Persoalan sampah terus menjadi tantangan serius bagi Kota Samarinda. Selama tahun 2024, tercatat timbunan sampah di ibu kota Kalimantan Timur ini mencapai lebih dari 225 ribu ton, atau setara 615 ton per hari. Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menilai persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada petugas kebersihan atau komunitas lingkungan. Ia menegaskan perlunya kesadaran kolektif seluruh warga dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
“Semua harus terlibat. Ini bukan tugas segelintir orang atau komunitas saja. Ini soal kesadaran kolektif. Jangan ada sekat, yang penting bergerak bersama,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga, yang akan sangat membantu pengelolaan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun bank sampah.
Meski begitu, ia menilai pendekatan kultural saja tidak cukup. Regulasi yang tegas tetap diperlukan sebagai penguat sistem.
DPRD Samarinda, kata Andriansyah, tengah mendorong lahirnya aturan tentang sanksi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan edukatif harus menjadi prioritas, agar kebijakan tidak justru menimbulkan resistensi di masyarakat.
Program jemput sampah dari rumah yang pernah digagas pemerintah juga turut menjadi sorotan. Menurutnya, program tersebut cukup efektif jika dijalankan secara konsisten dan terus dievaluasi.
“Jangan hanya bagus di konsep. Harus dijalankan terus dan ada evaluasi. Kalau cuma jadi ide, ya percuma,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengajak semua elemen masyarakat mulai dari organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, hingga rumah tangga untuk ikut aktif dalam menjaga kebersihan kota.
“Samarinda bersih hanya bisa tercapai jika semua pihak terlibat. Mari mulai dari lingkungan terkecil dari rumah kita sendiri,” pungkasnya.
Melalui keterlibatan aktif warga dan komitmen regulatif dari pemerintah, DPRD Samarinda berharap tercipta pola pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi kota yang lebih sehat dan layak huni. (adv/syf)